Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mengungkapkan setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2020 yang dimulai pada 24 April hingga 31 Mei 2020, mengakibatkan penurunan lalu lintas harian rata-rata atau LHR antara 40% sampai dengan 60% di sebagian besar ruas tol jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Penerapan kebijakan ini secara umum mengakibatkan penurunan lalu lintas harian rata-rata atau LHR antara 40% sampai dengan 60% di sebagian besar ruas tol jika dibandingkan dengan tahun lalu. Penurunan LHR tentu akan mempengaruhi total revenue yang bervariasi di setiap BUJT," ujar Sekjen Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono kepada kontan.co.id, Sabtu (02/5).
Baca Juga: Ada PSBB dan larangan mudik, lalu lintas kendaraan di 14 ruas tol anjlok hingga 80%
Krist menjelaskan, dampak Covid-19 terhadap kinerja bisnis jalan tol akan terlihat pada kuartal II/2020 karena kebijakan bekerja di rumah dan pembatasan pergerakan baru mulai dilakukan pada Maret. Dengan demikian, performa sektor jalan tol pada kuartal pertama 2020 seharusnya masih terjaga dan sesuai dengan rencana bisnis awal.
Meski ATI belum memiliki laporan komprehensif terkait kinerja jalan tol pada kuartal pertama, tetapi secara garis besar kinerja sektor jalan tol pada kuartal ini masih sesuai dengan rencana kerja awal.
Bahkan, lanjut Krist, beberapa tol yang masih dalam tahap konstruksi menunjukkan progres yang menggembirakan, misalnya di ruas Manado-Bitung, Tol Trans Sumatera segmen Pekanbaru-Dumai dan segmen Kayu Agung-Palembang-Betung, ruas Pandaan-Malang, ruas Depok-Antasari, ruas Cimanggis-Cibitung, ruas Balikpapan-Samarinda, ruas Cisundawu, Ruas Legundi-Bunder, dan ruas Sigli-Aceh.
Demikian juga beberapa proyek inisiasi baru yang sudah mulai diintroduksi oleh pemerintah, seperti ruas Jogja-Solo, ruas Bawen-Jogja, ruas Bogor-Serpong, ruas Cikunir-Karawaci, ruas Kamal-Teluk Naga, dan sebagainya.
Krist mengatakan, saat ini asosiasi masih terus memantau dampak Covid-19 terhadap bisnis jalan tol, terutama setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2020.
Kebijakan ini diterapkan setelah sebelumnya diputuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta dan daerah penyangganya yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta Surabaya Raya.
Terkait dengan inisiatif dan stimulus ekonomi bagi jalan tol untuk mengatasi dampak Covid-19, Krist menyebut, sebagaimana disampaikan oleh pemerintah sebelumnya, posisi ATI saat ini adalah terus menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan.
Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) juga sudah mengirimkan surat kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terkait rencana stimulus dan inisiatif bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akibat dampak pandemi virus corona (Covid-19).
Diketahui surat yang dilayangkan ATI itu berkaitan dengan inisiatif dan stimulus ekonomi bagi pengusaha jalan tol dalam mengatasi dampak Covid-19.
Baca Juga: Hingga 1 Mei, ada 5.700 pekerja migran Indonesia yang tiba di Bandara Soekarno Hatta
Hal ini menyusul menurunnya traffic tol sebesar 42% hingga 60% akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah tol di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, kementerian, dan lembaga terkait lainnya, termasuk mempelajari berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah sebelumnya," jelasnya.
Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengajukan usulan stimulus yaitu menjaga tingkat kolektibilitas kredit ke pemberi pinjaman dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 atau POJK Stimulus Dampak Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News