kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.825.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.241   -67,00   -0,39%
  • IDX 7.129   -249,12   -3,38%
  • KOMPAS100 967   -37,26   -3,71%
  • LQ45 691   -25,11   -3,51%
  • ISSI 259   -8,46   -3,16%
  • IDX30 382   -11,34   -2,88%
  • IDXHIDIV20 471   -11,15   -2,31%
  • IDX80 108   -4,04   -3,60%
  • IDXV30 137   -2,36   -1,69%
  • IDXQ30 123   -3,19   -2,53%

Aturan DHE SDA Molor Lagi, Ekonom: Ini Memicu Sinyal Negatif ke Pasar


Minggu, 26 April 2026 / 12:47 WIB
Aturan DHE SDA Molor Lagi, Ekonom: Ini Memicu Sinyal Negatif ke Pasar
ILUSTRASI. Dolar AS (REUTERS/Dado Ruvic)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketidakpastian mengenai waktu perilisan aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dinilai memberikan sinyal negatif bagi pasar. Meski dokumen kebijakan disebut sudah berada di meja Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), mundurnya implementasi dari target awal 1 Januari 2026 dikhawatirkan menggerus kredibilitas kebijakan pemerintah.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, penundaan yang berulang ini memicu masalah signaling di saat nilai tukar rupiah tengah tertekan. 

"Ketika kebijakan yang sudah diumumkan mundur terus, pasar membaca ini sebagai ketidakpastian. Di kondisi rupiah yang sedang tertekan seperti sekarang, kredibilitas kebijakan justru jadi sangat penting. Jadi ada signaling problem di sini," ujarnya kepada Kontan, Minggu (26/4/2026).

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta Disiapkan Kembali, Bagaimana Skema dan Syaratnya?

Yusuf mengungkapkan, penundaan ini membuat mekanisme penyangga struktural pasar valas domestik tidak berjalan optimal. Akibatnya, pasokan dolar di dalam negeri belum mampu menahan tekanan terhadap rupiah secara maksimal. 

"Di saat pasar butuh tambahan likuiditas valas, suplai yang seharusnya bisa ditahan di dalam negeri justru belum masuk ke sistem. Kita masih lebih bergantung pada arus modal jangka pendek dan intervensi BI," lanjutnya.

Terkait bocoran adanya pengecualian untuk komoditas dan negara tertentu, Yusuf mengingatkan agar pemerintah tetap mengedepankan aspek tata kelola yang transparan. Jika kriteria pengecualian tidak jelas, efektivitas kebijakan justru terancam tergerus. 

"Secara teknis, memang ada argumen untuk memberi kelonggaran. Tapi masalahnya ada di tata kelola. Kalau kriterianya tidak jelas dan tidak transparan, ini bisa membuka ruang negosiasi yang terlalu luas," imbuhnya.

Dinamika ini juga berdampak langsung pada iklim investasi di sektor energi dan pertambangan yang memiliki investasi jangka panjang. Ketidakjelasan aturan DHE yang menyentuh arus kas perusahaan berisiko membuat investor meminta imbal hasil (return) lebih tinggi sebagai kompensasi risiko. 

"Untuk investasi baru, keputusan bisa ditunda sambil menunggu kejelasan. Untuk yang sudah berjalan, perusahaan bisa mencari cara untuk mengurangi eksposur terhadap aturan tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Aturan DHE SDA Molor Lagi, Ekonom: Inkonsistensi Regulasi Perburuk Iklim Investasi

Kendati demikian, Yusuf memaklumi adanya kerumitan teknis dalam penyusunan aturan ini, mulai dari penentuan durasi penahanan devisa hingga pemberian insentif bagi eksportir. Namun, ia menekankan perlunya kalibrasi yang cepat agar tidak menambah beban ketidakpastian. 

"Pemerintah harus mengatur detail yang tidak sederhana agar eksportir tidak merasa dirugikan. Itu semua memang butuh kalibrasi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×