kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Aturan tata niaga impor singkong segera terbit


Senin, 05 Juni 2017 / 09:41 WIB
Aturan tata niaga impor singkong segera terbit


Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah mulai gencar tertibkan tata niaga impor komoditas pertanian. Satu demi satu, komoditas yang proses importasinya bebas bakal diatur pemasukannya. Setelah bawang putih, komoditas lain yang segera menyusul adalah singkong dan tembakau.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengatakan, saat ini pembahasan terkait kebijakan itu masih intens dilakukan dengan pemangku kepentingan terkait.

"Yang jelas sudah diperintahkan untuk mengatur, akan kami segera bahas di tingkat bawah dan antar Kementerian/Lembaga termasuk industri pengguna singkong dan tapioka," kata Oke, Minggu (4/6).

Penerbitan tata niaga impor ini tidak lain untuk melindungi produk singkong petani lokal. Selama ini, masih besarnya impor singkong membuat produk lokal jatuh harganya.

Meski belum final, Oke mengatakan salah satu opsi yang akan diterapkan dalam importasi singkong ini adalah kewajiban melakukan penyerapan oleh perusahaan importir kepada para petani.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, selama ini impor singkong tidak diatur. Oleh karena itu, dalam pembuatan tata niaga impor singkong ini Kemdag akan bekerjasama dengan Kementerian Pertanian (Kemtan).

Ketua Umum Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) Suharyo Husen mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah pemerintah ini. Namun sebelum diterapkan perlu dukungan pemerintah di tingkat hulu.

Selama ini kebutuhan singkong untuk industri dalam negeri memang masih kurang. Selain diolah menjadi tepung tapioka, singkong dapat dimanfaatkan untuk mocaf dan bio etanol.

Suharyo mengatakan, untuk kebutuhan tepung tapioka industri dalam negeri hanya mampu memproduksi sekitar 2 juta ton setiap tahunnya. Sementara impor berada dikisaran 1 juta ton. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×