kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Aturan uang muka baru berlaku mulai hari ini


Jumat, 15 Juni 2012 / 09:49 WIB
Aturan uang muka baru berlaku mulai hari ini
ILUSTRASI. AMD Ryzen 5600G dan 5700G mulai dijual tanggal 5 Agustus 2021, intip harganya


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Masyarakat yang ingin membeli rumah atau kendaraan bermotor dengan menggunakan kredit bank atau lembaga pembiayaan harus memiliki uang muka cukup banyak. Sebab, peraturan Bank Indonesia dan peraturan menteri keuangan tentang uang muka minimum, mulai berlaku hari Jumat (15/6/2012) ini.

Pemberlakuan aturan ini membuat agen tunggal pemegang merek (ATPM) cemas. Seperti yang dialami oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Perusahaan yang memiliki merek mobil Xenia dan Sirion ini khawatir penjualan mobilnya bisa turun jika Bank Indonesia mengharuskan uang muka pembayaran minimal 30%. Maklum selama ini pembeli mobil tersebut sebagian besar melalui kredit.

Direktur Pemasaran ADM Amelia Tjandra mengatakan, sebesar 70% penjualan produknya dilakukan lewat kredit, dan yang paling banyak adalah mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) murah seperti Xenia dan Sirion. "Dengan kenaikan uang muka maka penurunan pasti terjadi. Hanya saja belum bisa kami prediksi sekarang," kata Amelia kepada KONTAN, Senin lalu (11/6).

Sementara penjualan Gran Max tetap akan stabil. Amelia beralasan pangsa Gran Max lebih banyak perusahaan.

ADM bukan satu-satunya produsen otomotif yang khawatir. PT Toyota Astra Motor juga mengkhawatirkan penjualan Avanza akibat beleid Bank Indonesia itu. Direktur Utama TAM Johny Darmawan memperkirakan, penjualan Avanza akan turun 20% hingga 30% dalam dua atau tiga bulan ke depan. Teddy Irawan, Vice President Director National Sales and Promotion PT Nissan Motor Indonesia juga menyatakan bahwa khawatir dengan penjualan Livina waktu ke depannya.

Toyota dan Daihatsu berharap adanya kebijakan yang dapat mempermudah konsumen dari perbankan sebagai pemberi kredit. Tidak hanya itu, keduanya juga berharap agar regulator dapat menjaga nilai tukar rupiah. "Jangan sampai setelah uang muka naik, harga juga jadi naik karena rupiahnya anjlok. Hal tersebut akan membebani konsumen dan menyulitkan penjualan," kata Amelia.

Asal tahu saja, Bank Indonesia berencana menerbitkan aturan pengaturan kredit otomotif. Dalam beleid yang diperkirakan terbit pertengahan bulan ini, bank sentral mengharuskan uang muka kredit otomotif minimal sebesar 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×