Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Australia, merupakan salah satu negara anggota Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), disebut sebagai negara yang paling protektif terhadap produk jamu.
GM Corporate Planning and Communication Mustika Ratu, Dwi Putri Yanti mengatakan, produk jamu sampai saat ini masih dianggap sebagai semi pengobatan.
Sehingga izin masuk ke negara lain tidak semudah produk lain, seperti kosmetik. “Ini yang jadi kendala. Australia paling ketat,” kata dia ditemui di sela-sela September “Horti” Ceria, di lapangan Monas, Jakarta, Minggu (29/9).
Selain Australia, negara China (Tiongkok) juga diakui menerapkan regulasi sangat berat terhadap produk jamu dari Indonesia. Hal itu kata Dwi, karena mereka juga memiliki obat tradisional. Sehingga, China pun berusaha melakukan proteksi terhadap pasar mereka sendiri.
“Eropa Barat juga sangat berat. Mereka ingin yang namanya jamu ini teruji klinis sesuai standar mereka. Dan itu biayanya mahal sekali. Pengujian klinis satu item bisa memakan biaya hingga setengah miliar rupiah,” ujarnya.
Ditemui dalam kesempatan sama, General Manager Marketing Mustika Ratu, Ani Wahyuningsih, mengatakan, pemerintah Indonesia juga harus memberikan proteksi terhadap produsen dalam negeri. Produk herbal dari luar yang sekarang banyak ditemui di pasaran, sebagian tidak memenuhi kriteria jamu sebagaimana yang disyaratkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Di era perdagangan bebas, kita perlu proteksi, yang namanya jamu tidak boleh dicampur bahan kimia obat. Itu yang harus diperjuangkan, harus ada regulasinya di Indonesia,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi mengatakan Indonesia akan mempromosikan jamu dan pengobatan alternatif dalam KTT APEC yang akan di helat di Bali, pada Oktober 2013.
Saat ini pengobatan yang diterima di negara anggota APEC masih berbasis medik, yang dikenal dengan istilah pharmateucal based. Padahal, banyak diantara 21 negara anggota APEC yang memiliki pengobatan alternatif dan jamu-jamu tradisional yang sifatnya preventif, atau mencegah penyakit.
"Kita ingin supaya itu diakui. Tidak menggantikan medical tapi diakui, sebagai upaya menjaga kesehatan," kata Bayu di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (27/9).
Dalam pertemuan di APEC nanti, akan perwakilan dari negara anggota akan menyamakan pemahaman tentang pengobatan alternatif dan tradisional, sehingga ada standardisasi. (Estu Sotyowati/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News