kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.413   -9,00   -0,05%
  • IDX 7.515   50,54   0,68%
  • KOMPAS100 1.061   11,17   1,06%
  • LQ45 796   8,47   1,07%
  • ISSI 254   0,53   0,21%
  • IDX30 415   3,38   0,82%
  • IDXHIDIV20 474   3,64   0,77%
  • IDX80 120   1,18   1,00%
  • IDXV30 124   1,05   0,86%
  • IDXQ30 133   1,29   0,98%

Badan penyangga gas dibentuk per regional


Senin, 31 Agustus 2015 / 19:19 WIB
Badan penyangga gas dibentuk per regional


Reporter: Mimi Silvia | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Gas Bumi. Perpres ini sekaligus menjadi dasar hukum bagi pembentukan badan penyangga gas.

Direktur Bina Program Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi yang ikut menggodok rancangan Perpres mengatakan, badan penyangga ini berfungsi dalam membangun infrastruktur atau menyediakan gas untuk melayani konsumen.

Badan penyangga juga akan mengatur tata niaga mulai dari penyediaan dengan membeli seluruh gas yang ada serta mengelola dan menjualnya.

"Kemudian gas ini akan dijual dengan harga sesuai tarif. Nanti dijual sesuai tipenya, ini bakal seperti tarif listrik atau tarif gas PGN saat ini," kata Agus saat dihubungi KONTAN, Senin (31/8).

Agus menambahkan, nantinya badan penyangga jika membeli gas yang terlalu murah atau gas yang terlalu mahal akan diblending. Terkait siapa yang akan menjadi badan penyangga, Agus menyatakan masih sedang dievaluasi.

"Bisa jadi Pertamina, PGN, atau mungkin badan usaha baru, semua kemungkinan masih terbuka," katanya. Yang pasti, badan penyangga ini per regional, maksudnya wilayahnya tersambung dengan infrastruktur dan rencana pengembangannya.

Adiatma Sardjito, Corporate Secretary PT Pertamina Gas menyatakan, Pertamina sangat siap menjadi badan penyangga gas. Apalagi Pertamina sudah bermain di hulu sampai dengan hilir dari tahun 70-an. "Kami juga sudah pernah diajak bicara juga oleh pemerintah," klaim Adi saat dihubungi Kontan, Senin (31/8).

Adi menambahkan, Pertamina cocok menjadi badan penyangga karena merupakan BUMN yang sahamnya 100% dimiliki oleh pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×