Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan mengadakan pertemuan bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri tertentu yang kebijakannya akan berakhir tahun ini.
"Kami akan duduk bersama Kemenperin dan Kemenkeu pada minggu ketiga bulan ini bahas kelanjutan kebijakan HGBT," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jumat (8/3).
Arifin mengisyaratkan Kementerian ESDM akan melanjutkan kebijakan HGBT ini, akan tetapi masih akan melihat situasinya.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Harap HGBT Bisa Dilanjutkan, Ini Alasannya
"Kami inginnya energi murah buat industri. ESDM mau melanjutkan tapi kan melihat lagi situasinya karena belum pas, harga crude-nya masih tinggi dan tidak stabil," ujar Arifin.
Kementerian ESDM berharap ada evaluasi dari masing-masing industri penerima gas murah melalui kebijakan HGBT.
Berdasarkan catatan KONTAN, Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqein mengungkapkan, pihaknya menanti evaluasi dari Kementerian Perindustrian terkait implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU untuk 7 sektor industri penerima manfaat.
“Artinya nanti ketika ada kinerja dari masing-masing pengguna HGBT yang tidak sesuai dengan yang dikomitmenkan di awal terkait multiplier effect yang diharapkan diberikan kepada pengguna HGBT tersebut, tentunya ada evaluasi dari teman-teman Kemenperin untuk bisa melanjutkan atau mengurangi pasokan atau menghentikan kebijakan HGBT,“ kata Rizal dalam Diskusi Virtual, Rabu (28/2).
Menanggapi soal keberlanjutan kebijakan HGBT, dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengungkapkan, serapan gas bumi oleh industri sangat tinggi, namun pembatasan volume dari penyalur gas bumi dalam skema HGBT justru selalu kurang dari alokasi dalam Kepmen ESDM sehingga kekurangan pasokan dibeli oleh industri dengan harga sangat tinggi.
"FIPGB sangat yakin dan berharap Pemerintah akan melanjutkan HGBT karena terbukti efektif menaikkan daya saing sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi sejak masa pandemi," kata Yustinus kepada KONTAN, Jumat (8/3).
Ia melanjutkan, kebijakan tersebut efektif terbukti dari ekspansifnya industri pengolahan tampak dari Purchasing Managers Index Manufacturing yang selalu lebih dari angka 50 atau selalu ekspansif, sejak 29 bulan yang lalu.
Baca Juga: Kemenperin: Industri Manufaktur Nasional Terus Ekspansif 30 Bulan Beruntun
"Secara berturutan, berhentinya kebijakan HGBT akan mengulang de-industrialisasi sekitar 10 tahun yang lalu dikarenakan kenaikan harga gas bumi yang sangat tinggi," pungkas Yustinus.
Sementara itu, SVP Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menuturkan, Pupuk Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab atas penyediaan pupuk untuk mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan.
Faktor kepastian, ketersediaan dan keterjangkauan bahan baku gas alam, kata Wijaya, menjadi kunci bagi kelancaran operasional perusahaan yang berujung pada produksi dan ketersediaan pupuk bagi ketahanan pangan.
"Kami berharap (HBGT) tetap diberlakukan, karena harga gas adalah faktor penting dalam produksi pupuk yang berpengaruh besar pada ketahanan pangan kita," tandas Wijaya kepada KONTAN, Jumat (8/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News