Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 resmi menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Bahlil menekankan langkah selanjutnya dari Satgas adalah menjawab mandat besar yang tertuang dalam Keppres untuk mengoptimalkan hilirisasi sumber daya alam serta memastikan ketahanan energi nasional.
Bahlil mengungkapkan empat fokus utama yang menjadi substansi Keppres terkait Satgas. Pertama, Satgas bertanggung jawab untuk merumuskan, mengusulkan, dan menetapkan lokasi-lokasi strategis serta sumber daya bahan baku yang memiliki potensi hilirisasi tinggi. Hal ini mencakup sektor energi, kehutanan, perikanan, dan pertanian.
“Kami akan memprioritaskan areal-areal dan bahan baku tertentu yang bisa memberikan nilai tambah secara signifikan di dalam negeri,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/1).
Kedua, Presiden melalui Keppres juga meminta agar pembiayaan proyek-proyek hilirisasi bisa mengandalkan lembaga perbankan, non-bank, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahlil menegaskan Presiden ingin agar hilirisasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi Indonesia.
Baca Juga: Menteri ESDM : Muhammadiyah Bakal Kelola Tambang PKP2B Bekas Adaro
“Selama ini banyak kritik bahwa nilai tambah dari hilirisasi kita belum maksimal. Pak Presiden ingin hal itu diubah. Kita ingin manfaat hilirisasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” ujar Bahlil.
Bahlil juga mendorong perbankan dan lembaga keuangan untuk berperan aktif mendanai investasi di sektor hilirisasi ini.
Langkah ketiga, menurut Bahlil, adalah memastikan sinkronisasi kebijakan lintas sektor untuk menghindari tumpang tindih perizinan yang sering kali menghambat percepatan hilirisasi.
“Kadang-kadang menterinya sudah oke, tapi bawahannya masih ada yang nggak sinkron. Orang Papua bilang, tulis lain-main lain. Itu yang kami selesaikan,” katanya.
Sebagai bagian dari mandat ini, Satgas juga diberi wewenang untuk memberikan rekomendasi sanksi kepada pihak-pihak yang menghambat proses hilirisasi, baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Sebagai Ketua Satgas, Bahlil akan didampingi oleh wakil ketua yang terdiri dari Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri ATR/BPN, Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, serta Menteri Kelautan dan Perikanan. Sementara itu, posisi Sekretaris dipegang oleh ekonom senior Ahmad Erani Yustika.
Satgas juga diwajibkan melaporkan perkembangan tugasnya kepada Presiden setidaknya setiap enam bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Untuk diketahui, Keppres ini menegaskan pentingnya arah hilirisasi dan ketahanan energi sebagai salah satu pilar prioritas pemerintahan Jokowi, dengan harapan langkah ini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan ketahanan nasional secara berkelanjutan.
Baca Juga: Indonesia Gabung BRICS, SKK Migas: Peluang Investasi dan Kerja Sama Teknologi
Selanjutnya: Harga Bawang Putih, Ikan Tongkol, dan Daging Sapi di Gorontalo Naik, Jumat (10/1)
Menarik Dibaca: 12 Menu Olahan Dada Ayam untuk Diet yang Praktis dan Sehat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News