kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Bahlil: Logam Tanah Jarang Tak Bisa Dikelola Umum


Selasa, 26 Agustus 2025 / 10:12 WIB
Bahlil: Logam Tanah Jarang Tak Bisa Dikelola Umum
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan logam tanah jarang bakal dikelola oleh negara.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan logam tanah jarang bakal dikelola oleh negara.

Ke depan, pemerintah tidak akan mengizinkan logam tanah jarang dikelola umum. Hal ini dikatakan Bahlil menyusul pembentukan Badan Industri Mineral yang dikepalai oleh Mendikti Saintek Brian Yuliarto.

"Dalam kebijakan ini, kami di hulunya, bahan bakunya itu, nanti untuk logam tanah jarang tidak kami izinkan dikelola oleh umum, tapi akan dikelola oleh negara," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Baca Juga: Badan Baru Menggali Potensi Logam Tanah Jarang

Bahlil mengungkapkan, bakal ada tata kelola sendiri untuk logam tanah jarang. Adapun kini, aturannya tengah digodok sebelum diterbitkan.

"Nanti ada tata kelola sendiri, dan kita tunggu saja aturannya," ucapnya.

Lebih lanjut Bahlil menyatakan, Kementerian ESDM akan menyiapkan bahan baku dari mineral kritis seperti logam tanah jarang itu.

Sementara produk akhirnya dikelola oleh Badan Industri Mineral.

Baca Juga: Perhapi Ungkap Perlu Alokasi Dana Khusus untuk Kegiatan Eksplorasi Logam Tanah Jarang

"Nanti Badan Industri Mineral ini yang akan lihat pohon industrinya seperti apa. Kita siapkan bahan bakunya saja, produk akhirnya nanti di Badan Industri Mineral ini yang akan tentukan. Ini kan masih dipimpin oleh Menristek," jelas Bahlil.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi pembentukan Badan Industri Mineral. Badan ini bakal fokus pada penelitian industri mineral yang menciptakan nilai tambah.

"Badan Industri Mineral ini kan akan fokus pada penelitian industri untuk ciptakan nilai tambah. Seperti misalnya logam tanah jarang kita kan harganya cukup tinggi," tandas Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×