kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,69   4,34   0.47%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bakal kelola Blok Rokan, ini empat komitmen Pertamina


Rabu, 03 Maret 2021 / 08:07 WIB
Bakal kelola Blok Rokan, ini empat komitmen Pertamina
ILUSTRASI. Pertamina menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan potensi Blok Migas Rokan untuk menyuplai kebutuhan nasional.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan potensi Blok Migas Rokan untuk menyuplai kebutuhan nasional dan mendongkrak pembangunan ekonomi di Riau.

Upstream Project Leader PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Feri Sri Wibowo menjabarkan, ada empat komitmen Pertamina dalam pengelolaan Blok Rokan. Pertama, Pertamina berkomitmen memberikan kontribusi dari hasil Blok Rokan terhadap Pendapatan Bagi Hasil Daerah. Kedua, Pertamina berkomitmen bahwa badan usaha milik daerah berhak atas 10 persen PI Blok Rokan berdasarkan Kepmen ESDM 1923 K/10/MEM/2018.

Ketiga, kegiatan operasional Blok Rokan akan melibatkan partisipasi perusahaan lokal  baik dalam bentuk barang, jasa, maupun tenaga kerja. Dengan cara itu, Pertamina berharap bisa turut  menggerakkan keekonomian masyarakat Riau. 

"Keempat, kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan akan bersinergi dengan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan," ungkap Feri dalam siaran pers.

Baca Juga: Pipa minyak Dumai bocor, Chevron klaim pembersihan sudah 98%

Sedikit informasi, Blok Rokan menyumbang produksi 24% terhadap produksi migas nasional. Saat ini, kontrak pengelolaan Blok Rokan dipegang oleh  PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Kontrak tersebut akan berakhir pada Agustus 2021 mendatang.

Sehubungan dengan hal tersebut, PHR, CPI, dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pelaksanaan alih-kelola Blok Rokan dari CPI ke PHR pada 9 Agustus 2021 mendatang. Kontrak Bagi Hasil Blok Rokan ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan disetujui oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral pada 9 Mei 2019.

Nantinya, jangka waktu kontrak bagi hasil ini akan berlangsung selama 20 tahun pada 2021-2041. Kontrak ini berlaku efektif mulai 9 Agustus 2021 mendatang dengan menggunakan skema bagi hasil gross split.

Sejauh ini, proses peralihan Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan dari CPI kepada PHR masih terus berlangsung sesuai tahapan. Peralihan ini diperkirakan memakan waktu hingga 23 pekan ke depan. 

Baca Juga: Usai pengeboran eksplorasi, Petronas temukan cadangan minyak di kawasan Madura

GM General Affairs and Operations Support PT CPI, Sukamto Tamrin menjelaskan, proses peralihan sudah dilakukan sejak tahun 2019. "Kami sangat berkeinginan agar proses peralihan berlangsung lancar, tertib dan aman," kata Sukamto.

Saat ini, PHR telah menyiapkan program berupa transisi sembilan bidang utama untuk menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan operasi dan kegiatan rutin Blok Rokan pada saat PHR menjadi operator nanti.

Feri menegaskan, PHR akan berusaha melakukan program-program produksi baru seperti pengeboran Infil, WO-WI, eksplorasi, optimasi waterflood, optimasi steamflood dan lain-lain. "Targetnya Blok Rokan bisa memproduksikan total 1,5 miliar barel selama dua dasawarsa,” ujar Feri.

Di tengah proses transisi yang sedang berjalan, PHR dan CPI telah merencanakan dan menyusun program pemboran sumur untuk tahun 2021. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya menahan turunnya produksi minyak Blok Rokan.

Baca Juga: Pertamina pastikan pencarian partner strategis Blok Rokan masih berlangsung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×