Sumber: Kontan | Editor: Test Test
JAKARTA. Rupanya, para karyawan PT Balai Pustaka (Persero) juga ingin memperpanjang umur bisnis perusahaan penerbit bersejarah ini. Karenanya, mereka minta Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendesak Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menggelontorkan dana segar agar BUMN tersebut.
Ketua Umum Serikat Pekerja Balai Pustaka Rafita menghitung, Balai Pustaka membutuhkan dana suntikan Rp 150 miliar. "Dana itu akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, membenahi SDM dan sebagai tambahan modal untuk menerbitkan buku," katanya seusai menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR RI, kemarin (02/02).
Rafita mengaku, kini, Balai Pustaka banyak mendapat pesanan buku tapi tidak dapat berbuat apa-apa karena tidak ada modal untuk mencetaknya. "Kami ingin seperti swasta yang didukung oleh penyandang dananya sehingga bisa kompetitif," lanjut Rafita.
Dia meminta Menteri BUMN untuk segera merampungkan persoalan yang berlarut-larut dan terbengkalai sejak satu tahun yang lalu tersebut. Menurutnya, proses penyehatan BUMN ini membutuhkan waktu setidaknya 1-2 tahun hingga menghasilkan laba.
Dua minggu silam, Balai Pustaka menerima surat dari PPA yang menyatakan bahwa PPA tidak bisa mengucurkan dana untuk Balai Pustaka. Hanya saja, dalam surat tersebut PPA tidak memerinci alasannya.
Sebaliknya, PPA justru mengalihkannya kepada BNI Securities yang bertindak sebagai arranger. Rafita keberatan dengan pengalihan tersebut. Pasalnya, bunga yang dikutip BNI Securities cukup tinggi, yaitu 18%.
Sementara itu, Rafita menilai, gagasan Kementerian BUMN untuk menjual aset Balai Pustaka hanya akan menghasilkan dana yang kecil, yakni Rp 60 miliar. Dus, penjualan aset tidak bisa menutupi kebutuhan modal Balai Pustaka.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Arya Bima mengharapkan Kementerian BUMN memperhatikan Balai Pustaka. Menurutnya, jika memang BUMN percetakan itu perlu dana, sebaiknya, BUMN menyuntiknya. Apalagi, BUMN berencana membentuk Holding BUMN. "Holding berkaitan erat dengan proses penyehatan," tandas Arya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News