kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.240   27,00   0,17%
  • IDX 6.892   13,79   0,20%
  • KOMPAS100 1.005   2,31   0,23%
  • LQ45 768   1,93   0,25%
  • ISSI 227   0,11   0,05%
  • IDX30 395   1,02   0,26%
  • IDXHIDIV20 457   0,79   0,17%
  • IDX80 113   0,27   0,24%
  • IDXV30 114   0,43   0,38%
  • IDXQ30 128   0,14   0,11%

Bangun rumah berimbang, pengembang bisa konsorsium


Minggu, 20 Juli 2014 / 19:47 WIB
Bangun rumah berimbang, pengembang bisa konsorsium
ILUSTRASI. Dalam sepekan terakhir, pasar aset kripto tengah berada dalam fase bearish. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Perumahan Rakyat (REI) akan kembali melaporkan pengembang yang tak menerapkan hunian berimbang. Ketua Apresi, Edy Ganefo mengatakan pemerintah memang harusnya memikirkan kembali peraturan soal pembangunan berimbang.

"Pengembang yang biasanya membangun rumah mewah lantas disuruh membangun rumah biasa, tidak bisa begitu saja," kata Eddy kepada KONTAN, Minggu (20/7).

Eddy menambahkan sebenarnya harus dilihat duduk persoalannya dulu seperti apa. Izin pembangunan ada sebelumn atau sesudah peraturan menteri soal hunian berimbang. Pengembang tentu tidak bisa begitu saja membangun hunian berimbang. Solusinya bisa dengan konsorsium antara pengembang rumah mewah dengan pengembang rumah biasa. Tentu saja dengan diawasi pemerintah.

Pengembang menilai mereka sudah membangun sesuai dengan izin dan rencana tata ruang wilayah, sehingga tak terjadi pelanggaran. Pengembang juga pasti menuruti peraturan yang berlaku soal hunian berimbang bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bila peraturannya jelas.

Selama ini mereka merasa UU yang ada belum terkoordinasi sehingga bisa bermanfaat bagi pengembang dan masyrakat. Kebijakan dan aturan yang ada sulit diterapkan di lapangan, terutama soal harga.

Dalam UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, juga UU No 20 tahun 2011 tentang rumah susun, ditetapkan pembangunan 1:2:3 untuk hunian mewah, menegah dan murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×