Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait tagihan listrik selama pandemi virus corona.
Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat, karena pada dasarnya tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017. Pengaduan dan keluhan masyarakat yang masuk harus ditanggapi dan diberikan pengertian sehingga masyarakat yang mengadu mendapatkan solusi.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menyampaikan, selain PLN harus menyelesaikan pengaduan dan melakukan komunikasi yang lebih intensif, konsumen juga perlu diedukasi untuk membaca dan melaporkan tagihan listrik sehingga tidak ada salah pengertian antara PLN dan pelanggan.
Baca Juga: PLN terima hampir 900 keluhan dari pelanggan terkait tagihan listrik
Senada, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga menyatakan, PLN dari pusat sampai unit-unit perlu menjelaskan lebih rinci metode pencatatan meter, khususnya selama pandemi Covid-19.
Menurutnya, kenaikan tagihan listrik bisa jadi disebabkan karena kenaikan konsumsi listrik rumah tangga, khususnya selama periode bekerja dari rumah dan memasuki bulan Ramadan. Namun, kenaikan itu hanya akan terjadi sebesar 20%-40%. Jika ada kenaikan tagihan sebesar 100% atau bahkan 200%, maka perlu ditindaklanjuti di lapangan.
“Komunikasi kepada pelanggan perlu diperbaiki sehingga tidak membuang energi, khususnya di masa pandemi ini,” ujar Tulus dalam siaran pers di situs Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (6/5).
Sementara itu, General Manager PLN Disjaya M. Ikhsan Asaad mengatakan, rata-rata penghitungan di bulan April 2020 untuk tagihan bulan Maret 2020, sebagian besar menggunakan rata-rata pemakaian di 3 bulan sebelumnya, yaitu Desember sampai Februari, yang mana pemakaian listrik rata-rata cukup sedikit.
Namun, untuk penghitungan bulan Mei 2020, bagi pelanggan yang melaporkan secara mandiri, terdapat kenaikan yang cukup tinggi, baik dari pemakaian maupun kemungkinan adanya penumpukan kWh meter yang belum dilaporkan di periode sebelumnya.
Adapun Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN Edison Sipahutar mengatakan, mekanisme pengaduan akan ditanggapi dan diverifikasi ke pelanggan. “Kami akan memperbaiki komunikasi dan fokus kepada pelanggan,” tuturnya.
Baca Juga: Banyak yang gagal terima subsidi listrik 900 VA dan 1.300 VA, ini masalahnya...
Ia mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri. Layanan ini disediakan untuk mencegah penyebaran virus corona seiring dibatasi nya pencatatan kWh meter oleh petugas yang langsung datang ke lokasi. Dengan memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri, penghitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulan tercatat secara akurat.
“Ini adalah bagian dari upaya physical distancing yang kami lakukan, yakni mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ungkap Edison.
Ikhsan turut menambahkan, saat ini PLN telah menyiapkan layanan melalui aplikasi WhatsApp bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter.
“Kalau ada keluhan bisa menghubungi ke contact center, dan apabila ada pelanggan yang belum puas bisa diarahkan ke teman-teman manager unit,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News