kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bantuan subsidi gaji termin II akan disalurkan sepanjang pekan ini


Selasa, 10 November 2020 / 07:32 WIB
Bantuan subsidi gaji termin II akan disalurkan sepanjang pekan ini
ILUSTRASI. Bantuan subsidi gaji termin II akan disalurkan sepanjang pekan ini KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Adi Wikanto

Menurut Ida, hal ini sesuai dengan rekomendasi  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). “Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," jelas Ida.

Ida pun menyebut, proses pemadanan data tersebut menjadi salah satu bagian dari evaluasi penyaluran bantuan untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan itu agar tepat sasaran.  

Baca juga: Katalog Promo Tupperware November 2020, banyak potongan harga untuk tempat snack

Ida juga memastikan, pekerja/buruh penerima bantuan subsidi gaji yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin II akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Adapun, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang disalurkan di termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Selanjutnya: Sriwijaya Air promo tiket Rp 170.000 kemana saja, ini caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×