kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banyak kasus penipuan perumahan berkedok syariah, ini langkah Kementerian PUPR


Rabu, 22 Januari 2020 / 21:55 WIB
Banyak kasus penipuan perumahan berkedok syariah, ini langkah Kementerian PUPR


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo .

“Sebenarnya tidak ada pengembang perumahan syariah, akan tetapi yang ada adalah proses pembiayaan perumahannya yang berbasis syariah. Jadi masyarakat harus teliti, cermat dan cerdas dalam memilih rumah yang ingin dibeli,” tandasnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga jual perumahan yang murah. Masyarakat juga harus memperhatikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta site plan yang dimiliki oleh pengembang perumahan tersebut.

Terkait dengan pengembang perumahan yang melaksanakan pembangunan rumah bersubsidi dengan harga yang terjangkau, Khalawi menyarankan agar  masyarakat dapat mengecek data pengembangnya melalui aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG).

Baca Juga: Bila BI turunkan suku bunga acuan, emiten properti bakal mendapat sentimen positif

Masyarakat dapat mengaksesnya melalui www.sireng.pu.go.id guna melihat identitas serta nama pengembang perumahan yang melaksanakan pembangunan rumah bersubsidi di seluruh Indonesia.

Menurutnya, dalam SIRENG ada sekitar 13.793 pengembang dan 19 asosiasi perumahan yang telah terdaftar di SIRENG. "Jadi ini bagian edukasi kepada masyarakat agar tidak keliru dalam membeli rumah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×