kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banyak kasus penipuan perumahan berkedok syariah, ini langkah Kementerian PUPR


Rabu, 22 Januari 2020 / 21:55 WIB
Banyak kasus penipuan perumahan berkedok syariah, ini langkah Kementerian PUPR


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan pendataan dan melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan seluruh pengembang perumahan yang ada di daerah. 

Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi maraknya penipuan perumahan dengan harga murah dan berkedok syariah yang merugikan ribuan masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia.

Baca Juga: Emiten konstruksi mengandalkan bisnis properti perbesar porsi pendapatan berulang

“Pemda juga harus memeriksa kembali pengembang yang ada di daerah masing – masing. Pemda juga harus memiliki data pengembang perumahan yang ada di daerahnya masing-masing,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Rabu (22/1).

Menurutnya, adanya langkah pendataan pengembang di daerah ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pengembang yang mereka pilih adalah legal. 

Dalam hal ini, Pemda diharapkan juga dapat berkoordinasi dengan asosiasi pengembang perumahan di daerah sehingga dapat mengetahui pengembang perumahan yang memang sudah tercatat sebagai anggotanya.

“Beberapa waktu belakangan ini marak adanya tindak pidana penipuan yang melibatkan para pengembang perumahan syariah ilegal mulai membuat resah masyarakat, padahal pemerintah terus berupaya menyediakan rumah melalui Program Sejuta Rumah,” terangnya.

Baca Juga: Apartemen di Jakarta diproyeksikan mengalami pasokan yang sangat besar tahun ini

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, imbuh Khalawi,  berharap ke depan peristiwa penipuan terkait perumahan murah tersebut tidak terulang kembali. 

Salah satunya adalah dengan menggelar rapat koordinasi dan mengundang para stakeholder di seluruh wilayah di Indonesia sebagai langkah preventif awal dalam upaya pencegahan penipuan perumahan berkedok syariah.

Khalawi menyebutkan arahan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono untuk memberikan perhatian khusus guna mengantisipasi terjadinya praktek-praktek penipuan perumahan yang melibatkan pengembang berkedok syariah.

Pihaknya juga menggandeng pihak Kepolisian untuk bisa mencari jalan keluar yang terbaik dalam rangka permasalahan yang sudah. Pihaknya juga mengundang Pemda karena mereka punya fungsi strategis untuk mengawasi perizinan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di daerah.

Baca Juga: Obligasi senior Bumi Serpong (BSDE) US$ 300 juta dapat peringkat Ba3 dari Moody's

“Sebenarnya tidak ada pengembang perumahan syariah, akan tetapi yang ada adalah proses pembiayaan perumahannya yang berbasis syariah. Jadi masyarakat harus teliti, cermat dan cerdas dalam memilih rumah yang ingin dibeli,” tandasnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga jual perumahan yang murah. Masyarakat juga harus memperhatikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta site plan yang dimiliki oleh pengembang perumahan tersebut.

Terkait dengan pengembang perumahan yang melaksanakan pembangunan rumah bersubsidi dengan harga yang terjangkau, Khalawi menyarankan agar  masyarakat dapat mengecek data pengembangnya melalui aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG).

Baca Juga: Bila BI turunkan suku bunga acuan, emiten properti bakal mendapat sentimen positif

Masyarakat dapat mengaksesnya melalui www.sireng.pu.go.id guna melihat identitas serta nama pengembang perumahan yang melaksanakan pembangunan rumah bersubsidi di seluruh Indonesia.

Menurutnya, dalam SIRENG ada sekitar 13.793 pengembang dan 19 asosiasi perumahan yang telah terdaftar di SIRENG. "Jadi ini bagian edukasi kepada masyarakat agar tidak keliru dalam membeli rumah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×