kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Banyak kasus penipuan perumahan berkedok syariah, ini langkah Kementerian PUPR


Rabu, 22 Januari 2020 / 21:55 WIB
Korban kasus sindikat mafia perumahan syariah hadir saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2019).


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo

“Beberapa waktu belakangan ini marak adanya tindak pidana penipuan yang melibatkan para pengembang perumahan syariah ilegal mulai membuat resah masyarakat, padahal pemerintah terus berupaya menyediakan rumah melalui Program Sejuta Rumah,” terangnya.

Baca Juga: Apartemen di Jakarta diproyeksikan mengalami pasokan yang sangat besar tahun ini

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, imbuh Khalawi,  berharap ke depan peristiwa penipuan terkait perumahan murah tersebut tidak terulang kembali. 

Salah satunya adalah dengan menggelar rapat koordinasi dan mengundang para stakeholder di seluruh wilayah di Indonesia sebagai langkah preventif awal dalam upaya pencegahan penipuan perumahan berkedok syariah.

Khalawi menyebutkan arahan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono untuk memberikan perhatian khusus guna mengantisipasi terjadinya praktek-praktek penipuan perumahan yang melibatkan pengembang berkedok syariah.

Pihaknya juga menggandeng pihak Kepolisian untuk bisa mencari jalan keluar yang terbaik dalam rangka permasalahan yang sudah. Pihaknya juga mengundang Pemda karena mereka punya fungsi strategis untuk mengawasi perizinan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di daerah.

Baca Juga: Obligasi senior Bumi Serpong (BSDE) US$ 300 juta dapat peringkat Ba3 dari Moody's




TERBARU

[X]
×