kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Barang palsu marak, Kemdag tingkatkan standarisasi


Rabu, 23 April 2014 / 22:35 WIB
Barang palsu marak, Kemdag tingkatkan standarisasi
ILUSTRASI. Hasil Piala Dunia FIFA World Cup Qatar tadi malam, Selasa- Rabu dini hari


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Indonesia semakin dibanjiri barang palsu, baik barang elektronik sampai produk jamu. Menurut Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan, untuk meminimalisi peredaran barang palsu, pemerintah akan membuat standarisasi yang lebih baik.

"Nah untuk konsumen di bawah, kita mau bikin, ini kaya bikin pagar, kalau kita mau masuk kan harus lewat pagar, kita harus bikin standarisasi yang baik," ujarnya Rabu (23/4).

Lutfi menjelaskan, bahwa strandarisasi dan pengawasan menjadi hal yang penting dalam menekan peredaran barang palsu. Menurutnya, saat ini Indonesia memiliki 8.000 item SNI.

Dia juga mengungkapkan dari 3.000 kasus produk barang palsu yang dibawa ke pengadilan, hanya 25 kasus yang dimenangkan. Hal tersebut menurutnya merupakan masalah yang harus segera diperbaiki.

"Kita punya 8.000 SNI, tetapi yang di wajibkan cuma 107, dari 3.000 kasus (produk palsu yang dibawa ke Pengadilan) tetapi cuma 25 (yang dimenangkan). Ini memang masih banyak masalah," tandasnya. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×