kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Barantan Kemtan berhasil cegah 185 kasus perdagangan ilegal


Selasa, 20 November 2018 / 16:12 WIB
Barantan Kemtan berhasil cegah 185 kasus perdagangan ilegal
ILUSTRASI. Bareskrim Rislis Bawang Putih Selundupan


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Badan Karantina Pertanian (Barantan) hingga tahun 2018 berhasil mencegah 185 kasus perdagangan ilegal.

Hal ini disampaikan oleh Banun Harpini, selaku Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) di Bogor, Senin (20/11) didampingi oleh Aster Kasad Mayjen TNI Supatodi dan PABAN II OPS SOPSAL Kolonel Laut (P) Suwito.

“Berkat kerja sama yang erat antara Barantan, Angkatan Darat dan Angkatan Laut serta Kepolisian RI, selama 4 tahun Barantan menangani 185 kasus dan sebanyak 69 kasus dinyatakan P21. Atas hal itu juga Barantan mendapat penghargaan dari kepolisian sebagai Lembaga terbaik yang melakukan penegakan hukum,” ujar Banun.

Adapun berbagai hal yang sudah dilakukan oleh Barantan dalam mencegah adanya tindakan perdagangan ilegal antara lain dengan melakukan mapping zona atau kawasan yang rawan penyelundupan.

“Kami sudah melakukan mapping di 4 zona rawan yakni di pesisir Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan perbatasan Papua,” ungkap Banun.

Banun menjelaskan bahwa pada tahun 2015 terjadi 15 kali tangkapan ilegal dengan volume 1.088 ton yang terdiri dari komoditas bawang, daging dan beragam produk pangan. Tahun 2016 terjadi 102 kali tangkapan dengan volume 2.106 ton yang terdiri dari beras, bawang, daging, gula, jagung, wortel, ungags dan daging celeng.

Pada tahun 2017 ada 61 kasus penangkapan dengan volume 200 ton yang terdiri dari komoditas beras, bawang, daging, wortel, ungags, telur dan vanili. Pada tahun 2018 hanya terjadi 18 kali penangkapan, namun dengan volume yang sangat besar yakni 5.307 ton yang terdiri dari beras, bawang, sosis, benih sawah, pakan ternak dan daging.

“2018 untuk frekuensi data tangkapan satwa jenis burung ada sebanyak 247 kali dengan jumlah burung sebanyak 6.256 ekor. Dan yang sudah memasuki P21 ada 5 kasus,” ungkap Banun.

Aster Kasad Mayjen TNI Supatodi menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya terus melakukan pendampingan sejak tahun 2016 untuk melakukan pengawasan terhadap tindakan perdagangan illegal. Pihak TNI juga bersinergi dengan kepolisian dalam mendukung perlindungan sumber daya alam dan hayati di Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi atas kerja sama TNI Angkatan Darat dengan Barantan untuk pendampingan pengawasan dan penegakan hukum di seluruh wilayah perbatasan dengan negara tetangga. Ini merupakan sinergi TNI dan kepolisian diharapkan ke depannya yang bersifat illegal bisa kita awasi dan kita cegah sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Supatodi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×