kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Batavia Air target pendapatan Rp 5,63 triliun


Senin, 13 Februari 2012 / 17:47 WIB
Batavia Air target pendapatan Rp 5,63 triliun
ILUSTRASI. Kendaraan bermotor melintas di Jalan Jenderal Sudirman saat hujan turun di Jakarta, Jumat (16/10/2020). Cuaca hari ini di Jabodetabek cerah berawan hingga hujan petir, menurut ramalan BMKG. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Metro Batavia, operator maskapai Batavia Air menargetkan pendapatan operasional Rp 5,63 triliun tahun ini. Target tersebut naik 15% ketimbang pendapatan tahun 2011 sebesar Rp 4,9 triliun.

Sukirno Sukarna, Direktur Komersial Batavia mengatakan, kenaikan pendapatan bersumber dari kenaikan target jumlah penumpang 10% di 2012. "2011 kami menerbangkan 7,9 juta penumpang atau diatas target semula 7 juta penumpang. Tahun ini kami target penumpang 7,7 juta naik 10% dari target tahun lalu," ujar Sukirno, akhir pekan lalu.

Sukirno optimistis, target 7,7 juta penumpang dapat tercapai tahun ini, karena Batavia menyewa lima unit armada pesawat tambahan. Lima pesawat tersebut terdiri dari dua unit Airbus A 330, dua unit Airbus A320, dan satu Airbus A321.

"Biaya sewa lima pesawat tambahan sekitar US$ 80 juta-US$ 100 juta per tahun. Kami berupaya menyediakan dana dari kas, bukan pinjaman," ujar Sukirno.

Kedatangan lima pesawat itu bakal memperkuat bisnis Batavia Air yang saat ini mengoperasikan 35 unit pesawat yakni, tujuh unit Airbus A320, dua Airbus A330-200, 15 Boeing 737-300, 10 Boeing 737-400 dan satu Boeing 737-500.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×