kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.110   58,00   0,34%
  • IDX 7.308   28,38   0,39%
  • KOMPAS100 1.009   3,07   0,31%
  • LQ45 734   0,28   0,04%
  • ISSI 264   3,48   1,33%
  • IDX30 393   -5,78   -1,45%
  • IDXHIDIV20 480   -6,76   -1,39%
  • IDX80 114   0,27   0,24%
  • IDXV30 133   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 127   -1,85   -1,43%

Batik Air keluar dari maskapai bermodal negatif


Rabu, 05 Agustus 2015 / 15:27 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Setelah mengkonfersi utang menjadi saham, Batik Air berhasil keluar dari daftar perusahaan penerbangan berekuitas negatif. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan saat jumpa pers di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (5/8).

"Batik Air sudah memenuhi," ungkap Jonan.

Sebelumnya terdapat 13 perusahaan penerbangan yang berekuitas negatif. Dari ketiga belas perusahaan tersebut, hingga batas akhir yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan pada 30 Juli 2015, hanya Batik Air yang berhasil melengkapi seluruh persyaratan sesuai Undang-Undang Penerbangan No 1 tahun 2009.

Sedangkan 12 perusahaan lainnya masih meminta waktu dengan mengirim surat ke Kementerian Perhubungan dan berkomitmen untuk memenuhi segala persyaratan penerbangan sesuai undang-undang yang berlaku.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ignasius Jonan kembali memberikan kelonggaran ke badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dan badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal hingga 30 September 2015 untuk melengkapi seluruh persyaratan yang diberikan.

Diantaranya Surat persetujuan Kemenkumham, surat keterangan BKPM, akta notaris, dan laporan keuangan setelah perubahan/penambahan modal yang diaudit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×