kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.810.000   -40.000   -1,40%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Bawang impor yang tak berizin akan dilelang


Kamis, 14 Maret 2013 / 18:23 WIB
Bawang impor yang tak berizin akan dilelang
ILUSTRASI. Tanaman cabai yang sedang berbuah


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berencana melelang ratusan kontainer bawang yang saat ini menumpuk di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjungperak, Surabaya, Jawa Timur. Lelang akan dilakukan Gita jika bawang tersebut tidak memiliki izin masuk ke wilayah pabean Indonesia.

"Kalau sudah ada izinnya harus dilepas ke pasar, tetapi kalau belum ada izin kemungkinan dilelang," kata Gita di Kantor Presiden, Kamis (14/3). Perlu diketahui, ada 390 kontainer bawang putih impor tertahan dan menumpuk di Pelabuhan Tanjungperak dan belum bisa masuk ke pasar karena belum memiliki izin masuk ke wilayah Indonesia.

Gita mengatakan, adanya ratusan kontainer yang membuat bawang putih itu juga akan sampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Ia bilang, akan meminta bawang tersebut dilelang jika memang tidak memiliki izin.

Gita mengakui, Indonesia saat ini butuh bawang putih sebanyak 350.000 ton hingga 400.000 ton. Sementara produk dalam negeri hanya mampu memenuhi dalam skala kecil. Sementara mayoritas kebutuhan tersebut harus diimpor dari China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×