kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Bawang impor yang tak berizin akan dilelang


Kamis, 14 Maret 2013 / 18:23 WIB
Bawang impor yang tak berizin akan dilelang
ILUSTRASI. Tanaman cabai yang sedang berbuah


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berencana melelang ratusan kontainer bawang yang saat ini menumpuk di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjungperak, Surabaya, Jawa Timur. Lelang akan dilakukan Gita jika bawang tersebut tidak memiliki izin masuk ke wilayah pabean Indonesia.

"Kalau sudah ada izinnya harus dilepas ke pasar, tetapi kalau belum ada izin kemungkinan dilelang," kata Gita di Kantor Presiden, Kamis (14/3). Perlu diketahui, ada 390 kontainer bawang putih impor tertahan dan menumpuk di Pelabuhan Tanjungperak dan belum bisa masuk ke pasar karena belum memiliki izin masuk ke wilayah Indonesia.

Gita mengatakan, adanya ratusan kontainer yang membuat bawang putih itu juga akan sampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Ia bilang, akan meminta bawang tersebut dilelang jika memang tidak memiliki izin.

Gita mengakui, Indonesia saat ini butuh bawang putih sebanyak 350.000 ton hingga 400.000 ton. Sementara produk dalam negeri hanya mampu memenuhi dalam skala kecil. Sementara mayoritas kebutuhan tersebut harus diimpor dari China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×