kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bawang impor yang tak berizin akan dilelang


Kamis, 14 Maret 2013 / 18:23 WIB
Bawang impor yang tak berizin akan dilelang
ILUSTRASI. Tanaman cabai yang sedang berbuah


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berencana melelang ratusan kontainer bawang yang saat ini menumpuk di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjungperak, Surabaya, Jawa Timur. Lelang akan dilakukan Gita jika bawang tersebut tidak memiliki izin masuk ke wilayah pabean Indonesia.

"Kalau sudah ada izinnya harus dilepas ke pasar, tetapi kalau belum ada izin kemungkinan dilelang," kata Gita di Kantor Presiden, Kamis (14/3). Perlu diketahui, ada 390 kontainer bawang putih impor tertahan dan menumpuk di Pelabuhan Tanjungperak dan belum bisa masuk ke pasar karena belum memiliki izin masuk ke wilayah Indonesia.

Gita mengatakan, adanya ratusan kontainer yang membuat bawang putih itu juga akan sampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Ia bilang, akan meminta bawang tersebut dilelang jika memang tidak memiliki izin.

Gita mengakui, Indonesia saat ini butuh bawang putih sebanyak 350.000 ton hingga 400.000 ton. Sementara produk dalam negeri hanya mampu memenuhi dalam skala kecil. Sementara mayoritas kebutuhan tersebut harus diimpor dari China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×