Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema penyaluran subsidi listrik akan diubah. Selain itu, pemerintah juga akan menghapus kompensasi kepada pelanggan PLN non-subsidi. Hal ini akan berdampak pada tagihan listrik yang lebih mahal dari sebelumnya. Kebijakan ini masih digodok dan akan diberlakukan paling lambat tahun 2022.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkap, ada 15,2 juta pelanggan listrik 450 VA berpotensi tak lagi menerima subsidi listrik pada tahun 2022. Besaran itu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang ada saat ini.
"Itu 58% (dari besaran subsidi listrik) dikonsumsi oleh golongan yang 450 VA. Maka menggunakan DTKS yang ada saat ini, 15,2 juta pelanggan yang secara data itu harus dikeluarkan," kata Rida dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (8/4/2021).
Kendati demikian, pihaknya akan kembali menyesuaikan besarannya dengan DTKS terbaru. Dia mengaku telah menghubungi Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk meminta DTKS yang diperbarui. Baginya, pemilahan data penerima subsidi maupun bukan penerima subsidi memang membutuhkan effort khusus.
Baca Juga: Ada usulan kenaikan tarif listrik, begini tanggapan Asaki
Namun pihaknya mengaku sudah berpengalaman memilah listrik golongan rumah tangga 900 VA tahun 2017 lalu.
"Jadi kami sudah bicara dengan Kemenkeu, BKF, dan Dirjen Anggaran terkait hal ini. Kalau sekiranya akan diterapkan, tentu perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kemudian pada saatnya kebijakan ini bisa dijalankan," tutur Rida.
Dia bahkan mengungkap, transformasi subsidi berbasis orang membuat penghematan besar dalam anggaran belanja negara (APBN). Berdasarkan hitungan awal yang disesuaikan dengan DTKS saat ini, terjadi penghematan hingga Rp 22,12 triliun dari proyeksi subsidi Rp 61,09 triliun dalam RAPBN tahun 2022.
Baca Juga: Pelaku Industri Menolak Rencana Kenaikan Tarif Listrik Mulai Tahun Depan
Penghematan itu didapat ketika mengeluarkan 15,2 juta pelanggan PLN golongan 450 VA yang berpotensi tak menerima subsidi pada tahun 2022.
"Kira-kira asumsi penghematan atau belanja negara yang bisa kita kurangi itu mencapai Rp 22,12 triliun. Artinya kalau pemilahan ini dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang kami buat Rp 61,09 triliun bisa tinggal hanya Rp 32 triliun saja," pungkasnya.