Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua pemilik kendaraan pada Kamis (6/3/2025) melaporkan telah mengalami masalah usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) tercampur air di SPBU 44.571.02 Pucangsawit, Jebres, Solo.
Pertama, seseorang mengeluh mobilnya mogok setelah mengisi Pertamax di SPBU Pucangsawit Solo yang tercampur dengan air.
Kedua, seorang pengguna sepeda motor mengalami kendala serupa.
Kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Area Manager Commucation, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan.
"Sejauh ini ada dua yang melaporkan sejak Kamis lalu. Tetapi untuk pengendara motor, tidak mau diberikan layanan perbaikan oleh Pertamina karena memahami bahwa ini musibah," ujarnya kepada Kompas.com pada Senin (10/3/2025).
Cara ajukan layanan perbaikan ke Pertamina
Taufiq menegaskan bahwa jika ada kendaraan yang mengalami kerusakan akibat BBM bercampur air di SPBU milik Pertamina, masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban untuk perbaikan mesin.
"Sangat bisa, kita akan berikan layanan perbaikan kendaraan," ucapnya.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Kembali Tersandung Kasus
Pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan akibat BBM tercampur air di SPBU Pertamina bisa mendapatkan biaya perbaikan serta penggantian bahan bakar sejumlah yang terakhir dibeli.
Taufiq menerangkan, untuk mendapatkan layanan perbaikan, berikut langkah-langkah resmi yang perlu dilakukan:
- Datang langsung ke SPBU tempat pemilik kendaraan mengisi BBM
- Pemilik kendaraan juga dapat melapor ke Pertamina Call Center 135 lalu akan diarahkan ke SPBU terdekat
- Melaporkan ke petugas dan menceritakan kronologi kendaraan yang mengalami masalah setelah mengisi BBM
- Kendaraan dibawa ke bengkel dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti disebabkan karena faktor pengisian BBM, Pertamina akan menanggung semua layanan perbaikan dan mengganti BBM yang telah dibeli
Baca Juga: Harga BBM Ini Turun, Cek Harga BBM di Pertamina, Shell, BP & Vivo, Selasa (10/3)