kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bea balik nama bakal naik bulan depan, APM bersiap naikkan harga jual kendaraan


Jumat, 15 November 2019 / 17:52 WIB
Bea balik nama bakal naik bulan depan, APM bersiap naikkan harga jual kendaraan
ILUSTRASI. Model berpose dengan All New Rush yang merupakan line-up terbaru Toyota usai melakukan test drive di kawasan Braga, Bandung, Rabu (7/2). Pemprov DKI akan menaikkan bea balik nama kendaraan bermotor pada 11 Desember 2019 yang berdampak pada harga jual kend


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta resmi akan menaikkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB). Peraturan daerah yang sudah diundangkan 11 November 2019 lalu itu akan berlaku pada 11 Desember 2019.

Tentunya kenaikan tersebut akan mengerek harga jual kendaraan bermotor seperti mobil di ibu kota. Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan sebagai badan usaha, perusahaannya tentu harus wajib menyetor pajak kepada pemerintah, sehingga efek kenaikan BBN-KB ini tak terhindarkan.

Baca Juga: BBNKB naik, Honda Prospect Motor (HPM) tingkatkan efesiensi

Selama ini, kata pria yang akrab disapa Soeryo tersebut, ada dua komponen yang menyebabkan penyesuaian harga jual mobil terjadi, pertama aspek produksi dan operasional pabrikan. Lalu yang kedua terkait administrasi negara seperti BBN-KB ini.

"Kalau diputuskan Desember ini (kami) pasti ada penyesuaian harga, kepada siapa lagi yang akan menanggung kenaikannya," terang Soeryo kepada Kontan.co.id, Jumat (15/11). 

Ia menyebut pabrikan dapat meminimalisir biaya dari segi produksi. Namun kalau soal pajak yang diterapkan pemerintah, itu soal lain.

Mengenai besarannya, TAM tengah mempelajari, sebab kata Soeryo APM nya perlu memperhatikan lingkungan sekitar, khususnya kompetitor, persaingan pasar dan animo konsumen. 

Baca Juga: Astra Daihatsu Motor klaim kuasai 17,6% market share di bulan Oktober 2019

Soal apakah kebijakan ini berdampak bagi industri mobil di tengah stagnasi pasar otomotif lokal, Soeryo mengatakan bahwa di tengah kelesuan pasar saat ini kenaikan BBN-KB dirasakan kurang tepat.

"Di beberapa daerah lain (BBN) sudah naik memang, tapi Jakarta ini kan barometer pasar nasional di mana di atas 20% (market share) mobil dalam negeri ada di sini," terangnya. 



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×