Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Honda Prospect Motor lakukan efesiensi operasional untuk menanggulangi kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 12,5% pada 1 Desember 2019 mendatang.
Asal tahu saja, beberapa waktu lalu kebijakan naiknya BBNKB ini telah ditandatangani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan 12,5% dari sebelumnya 10%.
Baca Juga: Pajak bea balik nama kendaraan naik jadi 12,5% demi mengurangi kemacetan di Jakarta
Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy menjelaskan sebenarnya kenaikan BBNKB di daerah seperti Depok, Tangerang, Bekasi, dan Jawa Barat naik lebih dulu, yakni di April 2019 lalu.
"Untuk concern kenaikan BBNKB Jakarta, Honda Prospect Motor telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatasinya," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (15/11).
Baca Juga: Dibanderol mulai Rp 260 jutaan, harga Xpander Cross bakal naik awal tahun depan
Billy menjelaskan strategi improvement sudah banyak disiapkan, adapun salah satunya adalah meningkatkan efisiensi operasional. Billy bilang, cara tersebut dilakukan agar harga mobil tidak naik di Desember nanti dan tidak memberatkan konsumen.
Adapun kalau tahun depan kenaikan harga mobil mengikuti aturan kenaikan untuk VIN 2020 serta kondisi perekonomian dan permintaan pasar, adapun strategi efisiensi akan terus dilakukan di sepanjang 2020 mendatang. Namun sayang, Billy belum bisa menyatakan berapa besar persen kenaikan rata-rata harga setelah efisiensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News