kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Bea Keluar CPO bulan November tetap 0%


Kamis, 30 Oktober 2014 / 17:36 WIB
ILUSTRASI. Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Kamis 18 Mei 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Bea Keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk bulan November 0%. Hal ini tidak lain dikarenakan harga referensi yang digunakan untuk menentukan BK tersebut di bawah patokan terendah yakni sebesar US$ 750 per meterik ton (MT).

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 84/M-DAG/PER/10/2014 tentang penetapan harga patokan ekspor atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar, referensi harga CPO hanya berada dikisaran US$ 736,32 per MT.

Atas penetapan ini, maka sudah dua bulan berturut-turut pemerintah Indonesia membebaskan BK CPO tersebut. Sebelumnya, pada bulan Oktober lalu pemerintah juga membebaskan BK CPO karena harga referensinya hanya US$ 726,73 per MT. 

Fadhil Hasan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengatakan, kondisi ini sebenarnya sudah diprediksikan sebelumnya sesuai dengan perkembangan harga yang terbentuk. "Kebijakan ini sudah otomatis berjalan seperti itu, bila berada di bawah US$ 750 per MT (harga referensi) maka akan nol," kata Fadil, Kamis (30/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×