kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Oktober, diproyeksikan bea keluar CPO 0%


Selasa, 23 September 2014 / 18:53 WIB
Oktober, diproyeksikan bea keluar CPO 0%
ILUSTRASI. Awan menggantung di atas Kota Jakarta, membuat Jakarta diguyur hujan ringan sepanjang hari. KOMPAS/HERU SRI KUMORO


Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Minyak sawit mentah atawa crude palm oil (CPO) Indonesia bulan Oktober mendatang diproyeksikan semakin kompetitif dengan Malaysia. Pasalnya, bulan Oktober mendatang Bea Keluar (BK) CPO Indonesia diproyeksikan bebas atau 0% akibat harga minyak sawit yang terus melandai.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, dengan sekema pengaturan BK keluar yang berlaku maka pajak ekspor akan selalu mengikuti perkembangan harga. "Oktober 2014 sepertinya (BK) akan nol karena harganya memang rendah," kata Bayu, Selasa (23/9).

Sekedar catatan, bila mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.Oll/2012 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea kaluar dan tarif bea keluar, BK CPO tidak akan dikenakan bila harga rata-rata CPO selama sebulan berjalan berada dibawah US$ 750 per MT.

Bayu menceritakan, selama ini penjualan CPO menggunakan forward trading sehingga dengan pembebasan bea keluar tersebut maka eksportir akan mendapatkan keuntungan dari pembebasan pajak. "Cash flownya (eksportir) jadi lebeih terbantu," kata Bayu.

Senada dengan Bayu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan, dengan rendahnya harga CPO yang terjadi pada bulan Agustus dan September ini tidak menutup kemungkinan BK CPO untuk bulan Oktober 0%. "Kelihatannya akan seperti itu (BK 0%)," kata Sahat.  

Seperti diketahui guna merespon penuran harga minyak sawit dunia, mulai September ini Malaysia sudah lebih dulu memangkas pajak ekspor CPO dari yang seharusnya berlaku sebesar 4,5%. Kebijakan pembebasan bea keluar CPO dari Malaysia tersebut berlaku hingga Oktober mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×