Reporter: Cipta Wahyana,Bloomberg | Editor: Cipta Wahyana
JAKARTA. Para pengekspor minyak kelapa sawit atau crude plam oil (CPO) harus siap menanggung beban tambahan. Pasalnya, kemungkinan besar, Pemerintah Indonesia akan kembali menaikkan bea keluar CPO untuk bulan November mendatang.
Steaven Halim, Sekretaris II Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menghitung, untuk periode bulan depan, bea keluar CPO akan naik menjadi 10% dari sebelumnya cuma 7,5%.
Karena potensi kenaikan bea keluar itu, Max Ramajaya, Business Development Manager unit Wilmar International Ltd di Indonesia, memperkirakan, ekspor CPO bulan depan tidak akan naik tinggi. Demikian pula kondisi produksi CPO di dalam negeri.
Catatan saja, Indonesia menerapkan bea keluar sejak 2008 berdasarkan harga rata-rata CPO di Rotterdam. Tarif minimal 1,5% akan diterapkan jika rata-rata harga CPO mencapai US$ 700 per ton. Adapun tarif maksimal 25% berlaku jika harga rata-rata CPO mencapai US$ 1.250 per ton.
Sebulan terakhir, atau antara tanggal 20 September hingga 19 Oktober 2010, harga rata-rata CPO di Rotterdam telah mencapai US$ 951,9 per ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News