kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bea keluar mineral jadi 15%-20% di 2017


Senin, 24 Oktober 2016 / 10:26 WIB
Bea keluar mineral jadi 15%-20% di 2017


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berniat mengerek angka bea keluar ekspor mineral dari yang berlaku saat ini 0%-7,5% menjadi 15%-20%. Pertimbangan mengerek tarif agar pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) tetap jalan.

Aturan bea keluar ini bakal terbit setelah  revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1/2014 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (Minerba) kelar. Saat ini kementerian ESDM sudah menyerahkan rancangan beleid kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemko Perekonomian).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Teguh Pamudji membenarkan besaran bea keluar tersebut  akan naik sebagai timbal balik dari relaksasi ekspor mineral di 2017. "Wacananya bea keluar sampai 20%. Kami melihat ketentuan tersebut untuk kepentingan negara. Jadi segala macam cara bakal kami lakukan untuk mendukung UU Mineral dan Batubara,"  katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (21/10) pekan lalu.

Pihaknya bakal menerapkan bea keluar ekspor tersebut bagi perusahaan pertambangan. Supaya perusahaan yang bersangkutan mau menjalankan program smelter.

"Masa, angka bea keluar sudah ditambahkan, malah tidak ada perkembangan pembangunan smelter lagi," katanya. Soalnya, apabila si penambang sudah sanggup membangun smelter hingga 50%, maka pemerintah tidak akan lagi mengenakan bea keluar.

Nanti, yang terkena bea keluar tidak cuma untuk konsentrat tembaga, melainkan juga komoditas tambang lain yang diperbolehkan ekspor. Karena itulah, rencana penerapan bea keluar ini bakal lebih ketat, untuk memastikan pembangunan smelter bisa berjalan sesuai target.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), Ladjiman Damanik KONTAN, Minggu (21/10) menyarankan agar pemerintah menerapkan bea keluar ekspor mineral secara progresif. Artinya semakin besar prosentase realisasi smelter maka tarif bea keluar kecil agar ada upaya dari pemeritah memberikan insentif fiskal.

Ia mengingatkan, bahwa persoalan yang mendasar untuk merealisasikan proyek smelter adalah pengusaha kekurangan dana untuk membangun proyek tersebut. Apalagi harga komoditas global tengah melandai dalam beberapa tahun terakhir. Ia mewanti-wanti, bila bea keluar naik, proyek smelter malah bisa menjadi mangkrak lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×