Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
Denny menjelaskan, pihaknya telah memberlakukan kebijakan tambahan untuk tamu, mitra, vendor, atau konsultan yang akan berkunjung atau melakukan pekerjaan di fasilitas lingkungan kerja Kantor Telkomsel.
Sseperti validasi dokumen paspor atau visa perjalanan untuk tenaga kerja atau tamu WNA, kewajiban untuk mengisi aplikasi visitor management system untuk registrasi kehadiran, dan juga himbauan untuk melakukan meeting atau koordinasi dengan memanfaatkan fasilitas video call conference dan lain sebagainya.
Baca Juga: Ini Alasan Tiphone Memproyeksikan Pendapatan Naik, namun Laba Tergerus
"Kami juga menghimbau kepada karyawan dan masyarakat luas untuk bijak dalam memanfaatkan saluran komunikasi terutama melalui media sosial, dalam penyebaran informasi apapun terkait penyebaran virus corona (Covid-19) dan senantiasa memantau perkembangan penyebaran virus tersebut melalui media informasi resmi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News