kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Begini catatan pengamat soal wacana sentralisasi perizinan tambang di omnibus law


Selasa, 18 Februari 2020 / 19:22 WIB
Begini catatan pengamat soal wacana sentralisasi perizinan tambang di omnibus law
ILUSTRASI. UU Cipta Kerja (omnibus law) memantik kontroversi. REUTERS/Jim Urquhart/File Photo


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

"Pengalihan ke pusat bisa memotong beberapa birokrasi dan hambatan lain. Produksi dapat disesuaikan dengan rencana nasional karena ijin yang dikeluarkan juga disesuaikan dengan kepentingan nasional," ungkap Budi.

Baca Juga: Chatib Basri sarankan pemerintah lakukan uji coba program kartu prakerja

Namun, kata Budi, peran daerah tidak bisa dilepaskan dalam membantu proses pengawasan, kepatuhan lingkungan dan koordinasi masalah pengembangan masyarakat. "Peran daerah tetap diperlukan, tidak bisa dilepaskan," sebutnya.

Senada dengan itu, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai bahwa barang tambang di luar golongan galian C lebih baik diserahkan ke pemerintah pusat. "Alasan teknik penambangan, pengendalian produksi, dan pengawasan menjadi alasan kuat untuk menarik perijinan tambang ke pusat," tutur Singgih.

Di tengah rezim izin pemerintah daerah, perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan yang sudah ada di tahap Operasi Produksi (IUP OP) semakin menjamur. Singgih memaparkan, IUP OP mineral hingga bulan Februari 2020 mencapai 1.426 IUP, sedangkan IUP OP batubara sebanyak 1.175 IUP.

Secara keseluruhan, data dari Kementerian ESDM mencatat bahwa jumlah pemegang IUP minerba mencapai 3.154 IUP yang tersebar di 32 provinsi, 231 kabupaten dan 11 kota.

Baca Juga: Ada omnibus law cipta kerja, Menkop UKM: UMKM bisa jaminkan kontrak penjualan

Dengan jumlah sebanyak itu, kata Singgih, tata kelola pertambangan menjadi lebih rumit. Padahal, tingkat produksi seharusnya terintegrasi dengan road map pemanfaatan SDA dan road map industri nasional.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×