Reporter: Agung Hidayat | Editor: Herlina Kartika Dewi
Yang jelas concern industri saat ini bagaimana pemerintah dapat mendorong peningkatan daya saing sektor perkebunan sawit di pasar global.
Tofan mengatakan industri sawit tergolong padat karya dengan total pekerja langsung mencapai 6 juta orang di Indonesia. Artinya cost tenaga kerja akan sangat mempengaruhi kinerja industri, maka kenaikan upah minimum yang setiap tahun rata-rata naik 10% dinilai Gapki berdampak besar bagi industri.
Padahal biaya tenaga kerja dan belanja pupuk sudah mencakup 50% dari beban perusahaan. Gapki bilang, industri berharap kebijakan ketenagakerjaan nantinya jangan sampai kontraproduktif dengan semangat memajukan pasar minyak nabati.
Baca Juga: Gapki catat konsumsi minyak sawit dalam negeri tumbuh 23,57% selama 2019
Selain itu kata Tofan, industri mengharapkan kepastian investasi oleh pemerintah salah satunya sinergisitas antar lembaga sehingga tidak memunculkan tumpang tindih regulasi. "Omnibus law ini kan dibentuk agar antar lembaga bisa sinkron," ujarnya.
Kondisi industri saat ini ditentukan oleh komoditas minyak sawit yang trennya di tahun 2020 mulai membaik, dimana pada awal tahun kemarin mengalami penurunan tajam. Gapki optimistis di tahun ini perkembangan industri lebih baik didukung oleh cuaca yang kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News