kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini Nasib Proyek-Proyek Krakatau Steel (KRAS) yang Mangkrak


Senin, 14 Februari 2022 / 15:45 WIB
Begini Nasib Proyek-Proyek Krakatau Steel (KRAS) yang Mangkrak
ILUSTRASI. Pekerja memeriksa kualitas lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) membeberkan sejumlah proyeknya yang mengalami mangkrak. Nilai investasi proyek-proyek tersebut mencapai triliunan rupiah.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyampaikan, pada 2008 lalu pihaknya memulai pengadaan proyek Blast Furnace Complex di Cilegon, Banten, untuk memberikan input hot metal dalam fasilitas ironmaking eksisting berbasis gas alam.

Ruang lingkup proyek ini adalah pembangunan 4 pabrik utama terintegrasi, yaitu sinter plant, coke oven plant, blast furnace plant, dan hot metal treatment plant.

Penandatanganan EPC dimulai pada 15 November 2011, kemudian proses peletakan batu pertama (groundbreaking) dilakukan pada Juli 2012 yang mana setelah itu berlangsung proses konstruksi. Pabrik blast furnace ini beroperasi secara komersial pada 11 Juli 2019, namun dihentikan pada 14 Desember 2019.

Baca Juga: Dirut Krakatau Steel (KRAS) Diusir Saat Rapat dengan Komisi VII DPR RI

Padahal, nilai investasi pabrik ini mencapai Rp 8,5 triliun, termasuk di dalamnya nilai EPC sebesar Rp 6,9 triliun. Adapun pabrik ini dapat menghasilkan 1,2 juta ton hot metal dan pig iron per tahun yang mana produk akhirnya adalah slab metal.

Silmy menyebut, terjadi ketidakcocokan antara produksi slab dengan harga produk tersebut di pasar, sehingga KRAS berpotensi merugi jika pabrik blast furnace ini terus beroperasi. “Proyek ini sangat menguras kemampuan keuangan Krakatau Steel. Belum lagi utang yang ditimbulkan dari proyek ini dan harus direstrukturisasi,” ungkap dia dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (14/2).

Pihak KRAS telah mendapat arahan dari Kementerian BUMN untuk menyelesaikan masalah proyek blast furnace ini dari sisi hukum. KRAS pun telah menyerahkan info yang dibutuhkan kepada Kejaksaan Agung untuk melihat adanya potensi penyimpangan pada proyek tersebut. “Kabarnya dalam waktu dekat akan ada kesimpulan dan langkah lanjut dari kejaksaan,” imbuh dia.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×