kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Bekasi, Karawang, Purwakarta jadi industri terpadu


Senin, 20 November 2017 / 17:35 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menetapkan Bekasi, Karawang, Purwakarta menjadi kawasan industri terpadu. Penetapan ini untuk mengakomodir usulan dunia usaha.

Luhut Pandjaitan, Menko Kemaritiman usai melaporkan rencana tersebut ke Presiden Joko Widodo tersebut berubah dari awal rencana. Sebelumnya, pemerintah ingin kawasan tersebut dijadikan kawasan ekonomi khusus.

Tapi, skema kawasan ekonomi khusus dinilai tidak tepat. Pasalnya, jika nantinya kawasan tersebut ditetapkan menjadi KEK, industri atau dunia usaha yang berinvestasi di lokasi tersebut akan mendapatkan insentif atau fasilitas fiskal.

"Mereka pengusaha tidak minta itu, mereka minta supaya proses izin lebih mudah makanya diberi kawasan industri terpadu," katanya, Senin (20/11).

Luhut mengatakan, rencana penetapan kawasan tersebut saat ini terus dimatangkan. Kementerian yang terlibat dalam pematangan tersebut, Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Perindustrian, dan Perdagangan saat ini sedang mengkaji kemungkinan tersebut.

Kajian ditargetkan selesai dalam sebulan ini. Pengusaha yang tergabung dalam Kadin saat berkeluh kesah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka akhir Oktober lalu mengeluhkan izin investasi yang masih sulit.

Walau saat ini sudah ada banyak kawasan ekonomi khusus (KEK), mereka menilai keberadaan kawasan tersebut belum banyak membantu. Masih banyak hambatan yang dihadapi dunia usaha berinvestasi di KEK.

Atas dasar itu, mereka mengusulkan agar pemerintah bisa membentuk kawasan otonom guna mengatasi masalah tersebut.

Enoh Suharto Pranoto, Sekretaris Dewan Nasional KEK sementara itu mengatakan, dengan kawasan industri terpadu semua proses bisnis dan infrastruktur di kawasan Bekasi, Karawang, Purwakarta akan terintegrasi antara satu dengan yang lainnya.

"Yang diminta dua itu, konsennya koordinasi infrastruktur dan perizinan, dan ini terus dibahas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×