kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Belanja dapat potongan Rp 100.000 dari pemerintah, sudah tahu caranya?


Kamis, 09 Desember 2021 / 05:18 WIB
Belanja dapat potongan Rp 100.000 dari pemerintah, sudah tahu caranya?
ILUSTRASI. Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia memberikan potongan belanja sebesar Rp 100.000 kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Baca Juga: 2 Cara cek penerima BPUM Rp 1,2 juta, cair Desember 2021

Syarat dan Ketentuan Umum

  • SBBI tidak bertanggung jawab atas keabsahan produk maupun materi yang di upload oleh merchant
  • SBBI tidak bertanggung jawab atas transaksi yang terjadi antara merchant dan pembeli, karena transaksi sudah dilakukan diluar sistem Adapter hub SBBI
  • SBBI tidak berkepentiangan atas data penjualan, ataupun data transaksi antara mitra penjual dan pembeli
  • SBBI bersifat penyedia platform untuk pemberian voucher kepada pembeli dan tidak berhak untuk melakukan edit terhadap konten yang di publikasikan oleh merchant
  • SBBI berhak menghapus konten yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku
  • SBBI berhak menonaktifkan akun mitra maupun penjual jika terbukti melakukan tindakan tidak ber-etika dan menyalahi aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×