kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beli saham Newmont, Arifin harus lapor ESDM


Jumat, 27 November 2015 / 10:17 WIB
Beli saham Newmont, Arifin harus lapor ESDM


Reporter: Azis Husaini, Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana taipan Arifin Panigoro  membeli 76% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) nampaknya akan menghapus  kewajiban divestasi perusahaan ini. Syaratnya:  Arifin harus membeli saham perusahaan itu dengan menggunakan perusahaan  berbendera nasional.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, sampai saat ini,  belum ada pembahasan mengenai rencana Newmont menjual sahamnya.

Keinginan Arifin Panigoro membeli saham Newmont  saat bertandang ke kantor Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, pada Rabu ((25/11)  lalu juga belum sampai ke Kementerian ESDM.

Kementerian yang dikomandani Sudirman Said ini juga belum menerima pemberitahuan resmi  atas pembelian saham Newmont yang ditaksir senilai US$ 2,2 miliar atau Rp 30 triliun  itu (kurs US$ 1= Rp 13.636).  

Hanya merujuk  aturan yang berlaku, jika saham Newmont beralih tangan, harus ada persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "Kemudian, hasil RUPS harus dilaporkan ke Kementerian ESDM, berikut siapa pemegang saham yang baru,  dilengkapi dengan persetujuan penjualan saham,"  ujar Bambang ke KONTAN (26/11).

Bambang menegaskan, jika memang 76% saham Newmont beralih ke Arifin, maka tidak ada lagi kewajiban untuk melakukan sisa divestasi 7% saham Newmont. "Syaratnya Arifin harus menggunakan perusahaan nasional," tandas Bambang. Namun, jika perusahaan yang menjadi kendaraan berstatus Penanam Modal Asing (PMA), kewajiban divestasi tetap berlaku.

Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika mengatakan, saham Newmont tidak bisa dibeli begitu saja, lantaran saat ini kewajiban Newmont untuk melakukan divestasi senilai 7% belum dipenuhi. "Harus dibereskan dulu dong itu divestasinya," kata dia.

Selain itu, sesuai saran Mahkamah Konstitusi, jika pemerintah ingin membeli sisa divestasi 7% saham Newmont harus mendapat persetujuan DPR.

Sudah ada yang minat

Juru Bicara Group Executives Newmont Mining Corporation Omar Jabara mengatakan, Newmont sudah menerima pernyataan ketertarikan perusahaan lain untuk membeli asetnya. "Dari waktu ke waktu, kami menerima  menerima pernyataan ketertarikan pembelian aset-aset Newmont. Kami mempertimbangkan setiap proposal itu,"  kata dia KONTAN, Kamis (26/11).

Hanya hingga kini belum ada pembahasan penjualan aset Newmont, berikut  pengajuan proposal atas ketertarikan minat perusahaan lain. "Hingga saat ini belum ada pembahasan terkait pembelian aset Newmont yang memenuhi kriteria," tandas Omar.

Namun, menurut Hilmi Panigoro, masuknya Arifin Panigoro ke bisnis tambang emas untuk diversifikasi bisnis. Lagi pula menambang emas lebih mudah ketimbang migas. "Operasi tambang terbuka lebih simpel," kata Hilmi, Kamis (26/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×