kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Belum dapat izin impor, 9 industri gula rafinasi terancam berhenti produksi


Selasa, 21 Januari 2020 / 17:57 WIB
ILUSTRASI. Seorang pekerja memegang tumpukan karung berisi gula putih impor dari Thailand.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, ada pula PT Duta Sugar International, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Andalan Furnindo, dan PT Medan Sugar Industry. Berikutnya raw sugar diolah menjadi GKR dan didistribusikan kepada industri mamin.

Sebelumnya kuota impor raw sugar untuk tahun 2020 sebesar 3,2 juta ton. Setengah dari angka tersebut direkomendasikan untuk dikeluarkan pada semester pertama tahun 2020.

Baca Juga: Bowo Sidik akui terima uang 200.000 dolar Singapura dari utusan Enggartiasto Lukita

"Rekomendasi yang telah diterbitkan 1,6 juta ton untuk semester satu," terang Bernardi.

AGRI pun telah bersurat kepada Menteri Perdagangan agar segera menerbitkan PI sesuai rekomendasi. Hal itu mendesak mengingat menjelang puasa kebutuhan GKR akan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×