Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) mengklaim sembilan prabik gula produsen gula kristal rafinasi (GKR) terancam berhenti beroperasi karena kehabisan bahan baku. Hal itu terjadi karena persetujuan impor (PI) gula mentah (raw sugar) belum jugat terbit dari pemerintah.
Sejauh ini, AGRI mengklaim stok gula mentah semakin tipis di sejumlah pabrik. "Apabila izin impor tidak keluar sampai dengan akhir bulan Januari 2020 maka ada sekitar sembilan pabrik GKR akan stop operasi," ujar Ketua AGRI Bernardi Dharmawan saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (21/1).
Baca Juga: Gapmmi sebut ada 4 pabrik mamin berhenti produksi karena izin impor GKR belum terbit
Menurut Bernardi, berhentinya operasi sembilan pabrik akan berdampak bagi industri makanan minuman (mamin). Pasalnya industri yang tergabung dalam AGRI lah yang memasok kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) industri mamin.
Impor raw sugar untuk industri mamin dilakukan oleh 11 perusahaan yang tergabung dalam AGRI. Antara lain adalah PT Angels Products, PT Jawamanis Rafinasi, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Dharmapala Usaha Jaya, serta PT Sugar Labinta.
Baca Juga: Industri gula rafinasi yakin bisnis di tahun depan bakal lebih manis
Selain itu, ada pula PT Duta Sugar International, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Andalan Furnindo, dan PT Medan Sugar Industry. Berikutnya raw sugar diolah menjadi GKR dan didistribusikan kepada industri mamin.
Sebelumnya kuota impor raw sugar untuk tahun 2020 sebesar 3,2 juta ton. Setengah dari angka tersebut direkomendasikan untuk dikeluarkan pada semester pertama tahun 2020.
Baca Juga: Bowo Sidik akui terima uang 200.000 dolar Singapura dari utusan Enggartiasto Lukita
"Rekomendasi yang telah diterbitkan 1,6 juta ton untuk semester satu," terang Bernardi.
AGRI pun telah bersurat kepada Menteri Perdagangan agar segera menerbitkan PI sesuai rekomendasi. Hal itu mendesak mengingat menjelang puasa kebutuhan GKR akan meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News