kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belum dapat izin impor gula, ini kata Bulog


Kamis, 27 Februari 2020 / 11:44 WIB
Belum dapat izin impor gula, ini kata Bulog
ILUSTRASI. Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019). Dalam upaya menstabilkan harga gula jelang puasa dan Lebaran, Bulog mengusulkan impor 200.000 ton gula kons


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk menugasi Perum Bulog dalam mengimpor gula. Padahal, dalam upaya menstabilkan harga gula jelang puasa dan Lebaran, Perum Bulog sudah mengusulkan ke pemerintah agar menugaskan Bulog untuk mengimpor gula konsumsi sebanyak 200.000 ton.

“Sampai saat ini belum ada keputusannya. Itu kan yang menentukan menteri perdagangan,” ujar Budi, Kamis (27/2).

Baca Juga: KPPU: Jangan ada diskriminasi importir bawang putih

Budi membeberkan pihaknya sulit melakukan impor ketika waktu yang diberikan terbatas. Apalagi, Bulog tidak bisa sembarangan dalam mengimpor, dimana impor yang dilakukan Bulog terus diawasi baik dari sisi jumlah hingga kualitas.

Lebih lanjut, Budi menerangkan saat ini Bulog sudah tidak memiliki stok gula. Stok pangan yang dimiliki Bulog dalam jumlah yang banyak hanya beras. Hingga hari ini, Bulog memiliki stok beras sebanyak 1,7 juta ton.

“[Stok gula] Tidak ada. Makanya untuk stabilisasi gula, bawang dan lain-lain, kecuali beras, Bulog tidak bisa berperan apa-apa,” tambah Budi.

Baca Juga: Bulog usul impor untuk redam kenaikan harga, APTRI: Stok gula masih cukup

Sementara itu, hingga saat ini harga gula masih di atas harga acuan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata gula secara nasional hingga Kamis (27/2) sudah mencapai Rp 14.750 per kg. Sementara harga acuan penjualan sebesar Rp 12.500 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×