kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Benarkah harga rokok di Indonesia terlalu murah?


Senin, 19 September 2016 / 06:00 WIB
Benarkah harga rokok di Indonesia terlalu murah?


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Angka ini jauh lebih besar ketimbang negara-negara lain. Tabel di bawah mencerminkan bahwa harga rokok di Indonesia justru lebih tidak terjangkau atau tidaklah murah.

Masyarakat Indonesia memerlukan porsi pendapatan yang lebih besar untuk membeli 100 pak rokok ketimbang warga di negara lain. Tingkat kemahalan harga rokok di Indonesia ini bisa jadi lebih tinggi bila memperhitungkan tingkat pendapatan relatif menggunakan Puchasing Power Parity (PPP) dan mempertimbangkan pula mayoritas konsumen rokok di Indonesia adalah yang berpendapatan di bawah per kapita.

“Karenanya, upaya menaikkan cukai setinggi mungkin, bila perlu dengan mengubah UU yang berlaku, dengan tujuan hanya agar harga rokok Indonesia setara dengan harga rokok di negara lain dan karenanya dapat menambah kocek penerimaan negara lebih banyak dan/atau mengurangi secara signifikan jumlah konsumsi rokok masyarakat Indonesia hanya akan membawa dampak lebih buruk pada banyak kepentingan terkait kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kodrat kembali menegaskan penyesuaian tarif cukai atau menaikkan harga rokok harus mempertimbangkan juga faktor daya beli masyarakat. Apabila harga naik terlalu tinggi, maka dikhawatirkan justru konsumen rokok yang permintaannya inelastisitas akan beralih dari konsumsi ke produk rokok ilegal  dengan harga murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×