Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Meski sudah ditetapkan pembatasan pelabuhan impor untuk produk makanan dan minuman, laju impor makanan dan minuman nyatanya masih kencang. Bahkan, sejak Januari hingga Juni ini, impor beberapa produk makanan dan minuman mengalami kenaikan yang cukup drastis.
Sebut saja produk biskuit, pada Januari 2010 nilai impornya sebesar US$ 113.265. Pada bulan Juni, nilai impor biskuit mencapai US$ 1,313 juta atau naik sekitar 1060%. Melihat kondisi ini, Kementerian Perindustrian meminta sistem peringatan dini alias early warning system harus benar-benar dijalankan.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, melonjaknya importasi produk makanan dan minuman menjelang lebaran ini harus diwaspadai. "Pemerintah mestinya melakukan usaha ekstra untuk memperketat masuknya barang impor khususnya makanan dan minuman yang sebagian besar produknya sudah dibuat di Indonesia," ujar Hidayat, Selasa (24/8).
Oleh karenanya, Hidayat mengatakan sistem peringatan dini harus diterapkan dengan benar untuk mencegah lonjakan impor ini. "Early Warning System belum berjalan. Kalau jalan, sebelum banjir impor kita bisa melakukan antisipasi," katanya.
Berdasarkan hitungan para produsen makanan dan minuman, dalam enam bulan pertama tahun ini peningkatan impor makanan dan minuman sudah mencapai 70%. Asal tahu saja, hingga Juni 2010 impor makanan dan minuman hingga Juni mencapai US$ 98 juta. Jika lonjakan impor ini masih terjadi, Hidayat akan mempertimbangkan untuk mengajukan safeguard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News