Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - BONTANG. PT Pupuk Indonesia (Persero) alias PIHC berharap kebijakan pemerintah terhadap Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang tampaknya akan berakhir di tahun 2024, terus dilanjutkan.
“Kami sangat terbantu, sangat-sangat terbantu. karena kalau buat Pupuk Indonesia kan sebagian besar produksi kita memang untuk subsidi. Jadi dengan HGBT itu, produk kita menjadi lebih kompetitif, kalau produk lebih kompetitif, tagihan subsidi ke pemerintah juga tidak berlebihan,” ungkap Direktur Utama Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi saat ditemui Kontan.co.id di acara peresmian Pabrik PT KAN yang dilaksanakan di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (29/02).
Baca Juga: Dukung Proyek IKN, Asaki Minta Kebijakan HGBT Dilanjutkan
Rahmad menyadari bahwa HGBT akan berakhir tahun 2024, namun jika ini terjadi dia memprediksi ini akan berpengaruh pada subsidi ke pemerintah dari Pupuk Indonesia yang semakin tinggi.
“Ya kita berharap HGBT ini dilanjutkan ke tahun-tahun berikutnya. Karena kalau harga gasnya mahal nanti tagihan subsidinya ikut mahal. Makanya semoga kebijakan HGBT ini dilanjutkan,” tambahnya.
Memang jika merujuk pada ketentuan yang ada dalam Kepmen ESDM No 134 Tahun 2021, kebijakan HGBT untuk industri akan berakhir pada 2024 ini. Dan saat ini, pemerintah tengah melakukan evaluasi terkait kelanjutan kebijakan ini.
Baca Juga: Berakhir Tahun Ini, Kebijakan Harga Gas Industri Masih Dievaluasi
Berdasarkan catatan Kontan, di akhir Februari tahun ini, Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqein telah mengungkapkan, pihaknya menanti evaluasi dari Kementerian Perindustrian terkait implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU untuk 7 sektor industri penerima manfaat.
“Artinya nanti ketika ada kinerja dari masing-masing pengguna HGBT yang tidak sesuai dengan yang dikomitmenkan di awal terkait multiplier effect yang diharapkan diberikan kepada pengguna HGBT tersebut, tentunya ada evaluasi dari teman-teman Kemenperin untuk bisa melanjutkan atau mengurangi pasokan atau menghentikan kebijakan HGBT,“ kata Rizal dalam Diskusi Virtual, Rabu (28/2).
Rizal melanjutkan, Kementerian ESDM pun saat ini telah menerima surat permintaan perpanjangan kebijakan HGBT dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Meski demikian, proses evaluasi kini masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News