Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang pembentukan Holding BUMN Migas, PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tampak saling bertentangan. Tidak hanya soal skema pembentukan Holding BUMN yang mengharuskan PGN mengakusisi anak usaha PT Pertamina Gas (Pertagas), melainkan juga soal penugasan penjualan liquified natural gas (LNG) bagian negara dari Kilang Bontang. Namun, PGN tampaknya tidak ambil pusing dengan persepsi tersebut.
Direktur Komersial PGN, Danny Praditya menyebut, PGN saat ini akan frokus untuk melaksanakan penugasan negara dengan memaksimalkan pendapatan bagi Indonesia. "Dinamika saja. Pada prinsipnya kami menjalankan penugasan pemerintah dan akan kami lakukan yang terbaik secara transparan dan akuntabel untuk mengoptimalkan pendapatan negara," kata Danny ke Kontan.co.id, Senin (11/12).
Sebelumnya, pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menunjuk PGN menjual uncommitted cargo (cadangan gas yang belum belum terserap) di Kilang LNG Bontang dari Blok Sanga-Sanga. Saka Energi Indonesia anak usaha PGN memiliki 26,25% saham blok ini.
Sumber KONTAN mengatakan, usai penunjukan PGN ini, joint management group (JMG) menegaskan, tak menyetujui pengiriman kargo LNG dari Bontang. JMG adalah pengatur jadwal pengiriman kargo LNG dari Bontang. Di Bontang juga, JMG mengelola produksi, komersial dan perencanaan keuangan Badak Natural Gas Liquefaction, yakni perusahaan pengolah gas alam cair terbesar di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News