kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berikut sederet pekerjaan rumah untuk Menteri ESDM baru di sektor minerba


Senin, 21 Oktober 2019 / 17:41 WIB
Berikut sederet pekerjaan rumah untuk Menteri ESDM baru di sektor minerba
ILUSTRASI. Operator mengoperasikan alat berat bekerja di terminal batubara Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/1/2019). Kementerian ESDM mencatat, pemanfaatan batubara domestik di tahun 2018 mencapai 115 juta ton, jumlah tersebut naik dari tahun 2


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Menurutnya, kepastian soal revisi UU Minerba ini sangat penting bagi pelaku usaha, terutama menyangkut dasar hukum perpanjangan izin PKP2B yang akan habis kontrak. "Kapan itu akan selesai? keadaan di lapangan rumit dan perlu penyelesaian. Juga butuh kebijakan minerba yang komprehensif," ungkap Djoko.

Hal senada juga ditekankan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia. Menurutnya, kepastian hukum baik dari segi perpanjangan kontrak maupun revisi UU Minerba sangat urgent bagi pelaku usaha. "Itu isu urgent yang perlu dibahas, untuk kepastian investasi jangka panjang," kata Hendra.

Seperti diketahui, ada tujuh PKP2B generasi pertama yang akan habis kontrak dalam rentang tahun 2020-2025. Beberapa diantaranya merupakan perusahaan batubara berskala jumbo, seperti PT Arutmin Indonesia, PT Adaro Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Kideco Jaya Agung.

Baca Juga: Empat BUMN Ekspansi Proyek Kereta Api di Laos dan Vietnam premium

Kedua, dari sisi investasi, eksplorasi dan lelang tambang. Ketiganya dinilai saling berkaitan. Menurut Djoko Widajatno, investasi minerba dalam lima tahun terakhit minim menyentuh aktivitas eksplorasi dan penemuan cadangan baru.

Sekali pun ada kenaikan, kata Djoko, faktor penyebabnya adalah biaya pengadaan dan perawatan peralatan tambang yang harus dibayar dengan dollar Amerika Serikat. "Jadi belum terlalu berdampak besar kepada industri pertambangan," kata Djoko.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, realisasi investasi di sektor minerba terjadi pasang surut. Pada tahun 2014 misalnya, realisasi investasi menyentuh US$ 8,2 miliar. Sedangkan setahun berselang melorot menjadi US$ 5,3 miliar.

Baca Juga: Belum jelas, nasib WIUPK ini ada di tangan menteri ESDM yang baru

Pada tahun 2016 naik lagi menjadi US$ 7,3 miliar, dan setahun berselang turun lagi menjadi US$ 6,1 miliar. Pada tahun 2018, investasi minerba naik lagi ke angka US$ 6,8 miliar. Sementara hingga Semester I tahun ini, realisasi investasi minerba baru mencapai US$ 2,1 miliar.

Singgih bilang, ada sejumlah faktor yang menentukan besaran investasi minerba. Yakni dari proyeksi harga komoditas tambang, regulasi pemerintah, serta kompetisi dengan negara lain dalam menarik investor.




TERBARU

[X]
×