Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Hendra menilai, kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang. Apalagi, harga khusus untuk listrik akan berakhir pada akhir tahun 2019 ini. "Itu dirasa menghambat pelaku usaha disaat tekanan dari pasar dan harga komoditas yang terus melemah," ungkapnya.
Keempat, mengenai hilirisasi. Terkait dengan poin ini, Direktur Center For Indonesian Resources Strategic Studies (CIRUS) Budi Santoso berpendapat, pemerintah seharusnya melakukan evaluasi permasalahan yang dihadapi pengusaha nasional untuk mewujudkan hilirisasi.
"Kebijakan ini telah gagal pada tenggat waktu yang ditetapkan yakni tahun 2014, 2017, dan tahun 2022 ang juga berpotensi gagal," kata Budi.
Baca Juga: Penawaran dan lelang blok tambang minerba jadi PR menteri ESDM yang baru
Budi mengungkapkan, selama ini ada beberapa kesulitan pengusaha tambang nasional dalam membangun smelter mulai dari perizinan, teknikal (sumberdaya dan cadangan), infrastruktur, keuangan dan pasar yang secara praktik bisnis tidak memungkinkan bisa dicapai hanya dalam kurun waktu 5 tahun.
Budi berpendapat, pemerintah perlu meninjau kembali konsep hilirasi yang mengikat dengan Izin Usaha Pertambangan untuk lebih mendorong ke produk hilirnya atau ke industri.
"Juga menjamin smelter yang sudah beroperasi membeli bijih nikel tidak melalui perantara sehingga harga jual dari pemilik tambang kepada smelter mendekati harga pasar," ungkap Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News