kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berpotensi kurangi angka perokok, pemerintah harus dukung produk tembakau alternatif


Selasa, 23 Juni 2020 / 20:05 WIB
Berpotensi kurangi angka perokok, pemerintah harus dukung produk tembakau alternatif
ILUSTRASI. Pekerja meracik cairan rokok elektronik (vape) di industri kawasan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019). Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia akan mendorong pembuatan good manufacturing proccess terkait proses produksi cairan nikotin murni


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan produk tembakau alternatif masih menjadi perdebatan oleh berbagai pihak. Padahal, produk inovasi ini bertujuan untuk mengurangi berbagai masalah yang diakibatkan oleh rokok di seluruh dunia.

Hal ini terungkap dalam acara Global Forum on Nicotine (GFN) ke-7 yang diselenggarakan secara daring pada 11-12 Juni lalu.

Forum tersebut membahas mengenai pengurangan risiko dari rokok dan potensi manfaat produk tembakau alternatif yang sangat besar bagi kesehatan publik. Para pembicara yang diundang berasal dari ragam disiplin, termasuk peneliti dan praktisi kesehatan dari berbagai negara.

Mantan Direktur Action on Smoking and Health (ASH) Inggris, Clive Bates, yang menjadi salah satu pembicara di GFN mengatakan bahwa dengan adanya dukungan dari pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait pembentukan regulasi dan akses informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif, maka ia optimis bahwa angka perokok dan penyakit yang berkaitan dengan rokok akan berkurang.

Baca Juga: Simak, perlu kehati-hatian dalam mengatur regulasi nikotin alternatif

“Jika semua orang mendukung produk tembakau alternatif, lama kelamaan, jumlah perokok pada generasi sekarang ini akan berkurang. Harusnya berita baik ini dilihat sebagai suatu terobosan besar,” terangnya.

Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, yang mengikuti forum tersebut menanggapi bahwa perdebatan itu terjadi karena minimnya informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif.

Menurutnya, produk ini merupakan sebuah terobosan inovasi yang perlu diketahui oleh perokok dewasa sehingga mereka memiliki pilihan untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko daripada rokok.

“Pemerintah, pakar kesehatan, dan media massa di Indonesia seharusnya bekerja sama untuk terus memberikan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif yang didasari oleh hasil penelitian bukan asumsi, seperti yang dilakukan oleh negara beberapa maju, seperti di Inggris,” kata Aryo dalam keterangannya, Selasa (23/6).

Aryo menjelaskan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, memiliki risiko jauh lebih rendah daripada rokok karena tidak melalui proses pembakaran sehingga yang dihasilkan adalah uap, bukan asap.

“Selain lebih rendah risiko, produk ini juga tidak mengganggu bagi orang-orang yang ada di sekitar pengguna. Tidak ada lagi asap, produk ini hanya menghasilkan uap yang cepat menyatu dengan udara sekitar,” katanya.

Untuk memaksimalkan penggunaan produk tembakau alternatif, Aryo menyarankan pemerintah, akademisi, dan pakar kesehatan untuk menggandeng pelaku usaha dan asosiasi guna melakukan kajian ilmiah secara komprehensif.

Lalu, hasil kajian ilmiah tersebut diharapkan dapat menjadi landasan untuk pembuatan regulasi dan kebijakan cukai yang bersifat proporsional dengan mempertimbangkan profil risiko dari produk tembakau alternatif.

“Sebagai pelaku usaha, kami sangat membutuhkan regulasi dan pengaturan standar produk sehingga memiliki kepastian dan rasa aman ketika melakukan transaksi dengan konsumen. Jadi, apa yang kami lakukan ini ada standarnya,” ungkap Aryo.

Baca Juga: Pelunasan pita cukai rokok memoles realisasi penerimaan cukai hingga Mei

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sekaligus Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo menambahkan, regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif harus segera dirumuskan di Indonesia.

Dengan adanya regulasi, potensi yang dimiliki oleh produk tembakau alternatif dapat dimaksimalkan, sekaligus menutup celah produk ini digunakan anak di bawah umur 18 tahun dan non-perokok.

“Regulasi khusus yang berbeda dari rokok tersebut akan membuat penggunaan produk tembakau alternatif menjadi lebih tepat sasaran. Regulasi tersebut diharapkan dapat meliputi akses informasi yang akurat bagi konsumen, peringatan kesehatan yang dibedakan dari rokok, tata cara pemasaran, dan pengawasan,” tutup Bimmo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×