kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Besaran HPE konsentrat disesuaikan setiap bulan


Rabu, 22 Januari 2014 / 16:11 WIB
Besaran HPE konsentrat disesuaikan setiap bulan
ILUSTRASI. Menu Cumi Brokoli Saus Tiram ini sangat cocok disantap bersama keluarga (dok/Women's Weekly Food)


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Perdagangan menyatakan harga patokan ekspor (HPE) untuk konsentrat mineral akan ditetapkan setiap awal bulan.  Dengan demikian, besaran bea keluar yang harus dibayarkan pengusaha akan tergantung dengan penetapan nilai HPE yang berlaku saat itu.

Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan mengatakan, penetapan HPE akan berdasarkan rekomendasi harga patokan mineral (HPM) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Mekanismenya masih sama dengan tahun lalu, kami akan tetapkan setiap awal bulan," kata dia dalam pesan singkat kepada KONTAN, Rabu (22/1).

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan empat peraturan baru turunan UU Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara. Yakni, PP Nomor 1/2014, Permen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1/2014 dan Permendag Nomor 4/2014, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK/011/2014 terkait kegiatan ekspor mineral.

Di sana dikatakan, terdapat mineral olahan tanpa pemurnian yang masih boleh diekspor hingga 2017 mendatang, yakni konsentrat tembaga, bijih besi, pasir besi, mangan, timbal, dan seng. Dengan syarat, telah memenuhi batasan kadar minimum serta mambayar bea keluar.

Menurut Bachrul, besaran pungutan bea keluar untuk setiap kegiatan ekspor konsentrat akan mengacu pada nilai HPE yang ditetapkan pihaknya. Sekarang ini, pihaknya belum menetapkan patokan harga tersebut  lantaran masih menunggu Kementerian ESDM yang masih menggodok perumusan harga patokan mineral (HPM). "Diharapkan mulai awal Februari nanti penetapan HPE-nya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×