kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Besok, kurator Batavia Air gelar rapat kreditur


Kamis, 14 Februari 2013 / 10:07 WIB
ILUSTRASI. Kontan - KOMINFO Kilas Kementerian Online


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar rapat kreditur pertama, usai keluarnya keputusan pailit  terhadap PT Metro Batavia selaku pemilik maskapai Batavia Air. Ralat kreditur tersebut akan digelar Jumat, besok (15/2) pukul 09.00 WIB.

Turman Panggabean, kurator pailit Batavia Air yang ditunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bilang, sidang akan membahas semua aset yang dimiliki PT Metro Batavia. "Besok akan membicarakan aset, termasuk utang," kata Turman kepada Tribunnews.com, Kamis (14/2).

Menurutnya, semua orang dapat menghadiri sidang rapat kreditur pertama tersebut. "Semua orang bisa mengikuti (sidang)," ujarnya. Lebih lanjut, Turman menuturkan, dirinya pun meminta besok semua direksi PT Metro Batavia ikut hadir di persidangan. "Saya sudah minta direksi hadir," katanya.

Seperti diberitakan, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pailit/30 Januari 2013 yang menyatakan Batavia Air pailit, secara resmi, Batavia Air berhenti beroperasi. Adapun kewenangan Batavia Air akan diambil alih kurator

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menunjuk empat kurator. Kurator tersebut adalah Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait dari Lawfirm Duma & Co, Permata N Daulay dari Law Firm PN Daulay & Partners, dan Alba Sukma Hadi dari. (Muhammad Zulfikar/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×