kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

BGN soal Motor Listrik: Aset Negara Akan Dialihkan ke Kementerian yang Butuh


Selasa, 21 Juli 2026 / 21:01 WIB
BGN soal Motor Listrik: Aset Negara Akan Dialihkan ke Kementerian yang Butuh
Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari dalam konferensi pers (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) membuka opsi mengalihkan pemanfaatan motor listrik hasil pengadaan negara kepada kementerian/lembaga lain yang membutuhkan. 

Langkah tersebut dilakukan agar aset negara tetap dapat digunakan secara optimal sesuai kebutuhan.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan pemanfaatan motor listrik tersebut masih dalam tahap kajian. Menurutnya, tidak seluruh kendaraan yang tersedia sesuai untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Memang kemarin mencoba (pemanfaatan motor listrik), masih dalam proses yang mungkin tidak kelihatan. Tapi memang akan dimanfaatkan. Terlepas dari usulan-usulan pemanfaatan itu, silakan mengajukan dan silakan lihat kebutuhannya. Nanti biar dikaji oleh tim dari Presiden sendiri," ujar Agustina dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Purbaya Buka Suara soal Motor Listrik untuk SPPG, Akui Ada Miskomunikasi

Agustina menjelaskan, motor listrik tersebut sebelumnya direncanakan untuk mendukung operasional kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun, setelah dilakukan evaluasi, kebutuhan kendaraan tersebut belum tentu sesuai dengan kondisi lapangan.

Ia menyebut spesifikasi kendaraan menjadi salah satu pertimbangan karena sebagian motor listrik yang tersedia merupakan jenis trail. Selain itu, pemanfaatan kendaraan listrik juga harus mempertimbangkan kesiapan infrastruktur pendukung di daerah.

Menurut Agustina, pemerintah perlu memastikan wilayah penerima memiliki kebutuhan yang sesuai, termasuk kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Penggunaan motor listrik di daerah yang belum memiliki fasilitas pengisian daya dinilai berpotensi tidak optimal.

Oleh karena itu, BGN akan melakukan pemetaan data sebelum menentukan lokasi dan pihak yang akan memanfaatkan kendaraan tersebut. 

Baca Juga: Indomobil eMotor Sambut Positif Rencana Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional

Agustina menjelaskan, pemanfaatan aset tersebut masih dikaji ulang. BGN membuka peluang pengalihan motor listrik kepada kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), penyuluh pertanian, maupun guru.

BGN memastikan motor listrik tersebut tetap akan dimanfaatkan dan tidak dibiarkan menjadi aset yang tidak digunakan.

Lebih lanjut, Agustina membantah anggapan bahwa pengadaan motor listrik tersebut berasal dari hasil korupsi.

"Jadi maaf kalau kemarin ada yang mengatakan itu hasil korupsi. Itu dibayar oleh uang negara. Bukan hasil korupsi. Nanti kalau ternyata harganya kemahalan, akan dikembalikan ke negara melalui mekanisme yang ada. Karena itu uang negara, bukan uang yang tidak jelas," ujar Agustina.

Baca Juga: Pengadaan Motor Listrik MBG Memantik Polemik

Agustina menambahkan, pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap nilai pengadaan kendaraan tersebut. 

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kelebihan harga, maka pengembalian kepada negara akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×